Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Bangun Santoso

Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
Ilustrasi mata uang rupah. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Pengamat ekonomi Dr. Surya Vandiantara menyatakan pelemahan rupiah saat ini tidak disebabkan oleh faktor internal negara.
  • Pertumbuhan ekonomi stabil dan surplus neraca perdagangan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dengan aman.
  • Bank Indonesia melaporkan rasio utang luar negeri berada di batas aman dengan dominasi tenor jangka panjang.

Suara.com - Pengamat ekonomi, Dr. Surya Vandiantara menilai pelemahan nilai tukar rupiah saat ini bukan disebabkan oleh faktor internal. Sehingga, tak berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Menurutnya, faktor internal melemahnya nilai tukar rupiah itu disebabkan oleh dua hal, yaitu lemahnya pertumbuhan ekonomi suatu negara atau tingginya impor barang yang berujung pada defisit neraca perdagangan sehingga menyebabkan permintaan atas mata uang asing meningkat.

"Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi YoY triwulan I 2026 berjalan positif diangka 5,61%, begitu pula triwulan IV 2025 5,39%, dan triwulan III 2025 5,04%. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam negeri memiliki tren positif dan stabil," kata pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, kata Surya, BPS juga mencatakan surplus dalam neraca perdagangan. Pada Maret 2026 ekspor tercatat mencapai angka US$ 22,53 Miliar, sementara impor hanya mencapai US$ 19,21 Miliar.

"Mengingat pertumbuhan ekonomi yang positif dan stabil, serta neraca perdagangan yang surplus, maka itu bukan karena faktor internal dan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat," terangnya.

Kemudian terkait utang luar negeri, Bank Indonesia (BI) pada April 2026 melaporkan bahwa rasio Utang Luar Neger (ULN) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di angka 29,8% dengan dominasi ULN jangka panjang pada pangsa 84,9% dari total ULN.

Berdasarkan data tersebut, Surya menilai posisi utang Indonesia masih dalam kategori aman. Hal itu bila dinilai dari rasio kemampuan membayar.

"Berbagai teori ekonomi mencoba memberikan ambang batas rasio kesehatan utang. Ambang batas rasio biasanya ditetapkan sepertiga atau 40% dari total pendapatan. Laporan Bank Indonesia yang menyatakan bahwa rasio ULN terhadap PDB diangka 29,8%, menunjukkan bahwa rasio ULN dibawah sepertiga ataupun dibawah 40% dari total PDB, sehingga bisa disimpulkan bahwa ULN masih dalam ambang batas aman," jelasnya.

Lalu, kata Surya, tenor waktu pinjaman juga memiliki pengaruh penting dalam mengukur kesehatan ULN.

baca juga

Semakin panjang tenor yang dimiliki dalam pembayaran utang, merepresentasikan nilai kewajiban pembayaran utang yang lebih rendah pada setiap periode pembayaran.

"Dominasi ULN jangka panjang yang mencapai 84,9%, semakin memperkuat penilaian sehat atas ULN Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06 WIB

Apa itu Panda Bond? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bond? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Tembus Rp17.391, Sinyal Bahaya atau Puncak Krisis bagi UMKM?

Rupiah Tembus Rp17.391, Sinyal Bahaya atau Puncak Krisis bagi UMKM?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:08 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×