Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Bangun Santoso

Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat berbincang dengan tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026). [ANTARA/HO-Polresta Pati]
baca 10 detik
  • Polresta Pati menetapkan AS, pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap seorang santriwati.
  • Tersangka menyalahgunakan doktrin kepatuhan murid kepada guru untuk melancarkan aksi asusila sebanyak sepuluh kali di lingkungan pondok.
  • Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual guna memastikan proses hukum berjalan.

Suara.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama kembali mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pihak kepolisian dari Polresta Pati secara resmi merilis detail kasus pencabulan yang melibatkan AS (51) alias Ashari, seorang pria yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo Pati.

Tersangka diduga kuat telah melakukan serangkaian aksi pencabulan terhadap salah satu santriwatinya dengan memanfaatkan relasi kuasa dan doktrin agama yang disalahgunakan.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkap secara mendalam bagaimana tersangka AS melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sengaja menanamkan pemahaman tertentu kepada korban agar tidak berani melakukan perlawanan saat pelecehan terjadi.

Doktrin itu berkaitan dengan kewajiban seorang murid untuk selalu taat kepada gurunya demi mendapatkan keberkahan ilmu.

"Modus operandi mendoktrin korban bahwa murid itu harus ikut apa kata guru agar murid dapat menyerap ilmu dari guru. Ini doktrin yang disampaikan oleh guru kepada korban," jelas Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Penyalahgunaan posisi sebagai tokoh agama dan pendidik ini menjadi poin krusial dalam penyidikan kasus tersebut.

Tersangka AS diduga menggunakan otoritas moralnya untuk menciptakan situasi di mana korban merasa tertekan secara psikologis dan merasa wajib menuruti segala permintaan tersangka, meskipun permintaan tersebut melanggar norma dan hukum.

baca juga

Selain menggunakan doktrin kepatuhan, tersangka AS juga menggunakan alasan-alasan fisik untuk mendekati korban secara personal.

Salah satu modus operandi yang paling sering digunakan adalah dengan meminta korban untuk memijat tubuhnya.

Hal ini dilakukan tersangka untuk membawa korban masuk ke dalam ruang privat di mana pengawasan dari santri lain atau pengurus ponpes tidak terjangkau.

Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]
Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]

"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," jelas Kombes Jaka.

Berdasarkan data dari tim penyidik Satreskrim Polresta Pati, tindakan asusila ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan dilakukan secara berulang.

Frekuensi perbuatan yang mencapai 10 kali ini menunjukkan adanya pola yang terstruktur dalam tindakan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Menodai Swasembada Pangan RI

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:52 WIB

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:51 WIB

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:47 WIB

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Banjir Kritik Netizen, Drama The Scandal Dinilai Terlalu Fokus pada Adegan Intim

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:46 WIB

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:43 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Review Film Brave Citizen: Berani Melawan saat Semua Orang Memilih Diam

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Wilayah Pesisir

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:39 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

×