Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Ammar Zoni menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadila Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni bersama empat warga binaan dipindahkan kembali ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pada Mei 2026.
  • Proses pemindahan narapidana kasus narkoba ini dilakukan melalui pengawalan ketat aparat gabungan setelah menjalani persidangan di Jakarta.
  • Seluruh narapidana telah melalui prosedur administrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional yang berlaku di Lapas tersebut.

Suara.com - Pesohor yang terlibat kasus narkoba, Ammar Zoni, bersama empat warga binaan lainnya kembali menjalani masa penahanan di Nusakambangan.

Sebelumnya, Ammar sempat dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta untuk menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa proses pemindahan Ammar Zoni dan rekan-rekannya dimulai sejak Jumat (8/5/2026).

“Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya dalam perkara yang sama telah dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan pada pukul 23.55 WIB,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Rika, sebelum dipindahkan, kelima warga binaan tersebut menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemindahan juga dilakukan dengan pengawalan serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, petugas Direktorat Pamintel Ditjenpas, personel TNI dan Polri, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.

“Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 06.55 WIB (9/5) dan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses administrasi penerimaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari berita acara serah terima narapidana, tes urine, pemeriksaan kesehatan, hingga administrasi lainnya.

“Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP,” tandasnya.

Ammar Zoni diketahui telah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Sebelumnya, ia juga masih menjalani vonis atas kasus penyalahgunaan narkotika.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terkini

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

IHSG Bergerkan Melemah di Level 6.300 Pagi Ini, Saham GIAA Melesat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Mulai Rp 1,35 Juta, Ini Harga Tiket Konser NCT 127 'The RedLine' di Jakarta

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

30 Kata-kata Ucapan 17 Agustus Aesthetic untuk Caption Instagram dan WA

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

×