Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Yazir F, Rena Pangesti

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni gandeng pengcara baru dan siap ajukan PK [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) alih-alih banding untuk mendapatkan waktu lebih banyak dalam mengungkap kejanggalan kasusnya.
  • Kuasa hukum mengklaim telah mengantongi bukti baru dari saksi kunci terkait lokasi penemuan narkoba di rutan yang dinilai meragukan.
  • Pihak Ammar Zoni bersikukuh bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya, mengingat lokasi penemuannya berada di area yang bisa diakses orang lain.

Suara.com - Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Ammar Zoni kemudian menunjuk kuasa hukum baru, Krisna Murti yang akan menangani kasusnya. Sebagai upaya pembelaan, kuasa hukum mantan suami Irish Bella ini akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding. Tapi kita akan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK)," ujar Krisna Murti dalam video yang beredar di media sosial pada Rabu, 6 Mei 2026.

Krisna Murti kemudian menduga ada kejanggalan dalam putusan pengadilan yang dijatuhkan sebelumnya.

Mereka merasa perlu menelusuri lebih dalam mengenai fakta-fakta hukum yang selama ini luput dari perhatian.

"Kenapa kita melakukan upaya Peninjauan Kembali? Karena banyak hal-hal yang kita temukan di sini, kejanggalan-kejanggalan," lanjut Krisna Murti menjelaskan alasan di balik langkah berisiko tersebut.

Selain itu jika melakukan banding, tim hukum menilai hanya mendapat waktu singkat, 14 belas hari.

Durasi yang singkat dianggap tidak cukup untuk mengumpulkan bukti-bukti penting demi mengubah posisi hukum sang aktor.

Kini, pihak Ammar Zoni mengklaim telah mengantongi novum atau bukti baru. Bukti tersebut kabarnya berasal dari saksi kunci yang mengetahui asal-usul barang bukti dalam kasus yang menjerat bintang sinetron itu.

baca juga

Salah satu fokus yang diperdebatkan adalah lokasi penemuan barang bukti. Pihak pengacara merasa letak narkoba tersebut sangat meragukan dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan Ammar Zoni.

"Di posisi pintu itu ada angin-angin ya, nah di situlah ditemukan barang. Posisinya itu kamar orang berempat dan kamar Ammar sendiri di atasnya," kata tim Krisna Murti, Heryuddin.

"Artinya siapa yang punya barang ini tentunya harus dipertanyakan dulu," imbuhnya.

Ammar Zoni menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadila Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]
Ammar Zoni menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadila Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]

Sejak awal persidangan pun, Ammar Zoni konsisten membantah bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Mantan istri Irish Bella bersikukuh tidak terlibat dalam kepemilikan narkoba di rutan.

"Yang jelas AZ tidak mengakui bahwa itu barang dia dan itu terungkap dalam pembelaannya ya. Nah artinya di situ dalam konteks ini bahwa PK sudah langkah yang tepat," tegas Heryuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa AC Inverter Tidak Dingin Jika Salah Ukuran PK?

Kenapa AC Inverter Tidak Dingin Jika Salah Ukuran PK?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:55 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:03 WIB

2 Pilihan AC Panasonic 1 PK, Dingin Cepat dan Hemat Listrik

2 Pilihan AC Panasonic 1 PK, Dingin Cepat dan Hemat Listrik

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 06:10 WIB

5 Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK Terbaik untuk Ruangan Kecil versi Pengguna

5 Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK Terbaik untuk Ruangan Kecil versi Pengguna

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan 3 Garis Hitam

Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan 3 Garis Hitam

Video | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:10 WIB

Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan Tiga Garis Hitam

Jawaban PK Entertainment soal Konser BIGBANG dari Kode Kuning dan Tiga Garis Hitam

Video | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:00 WIB

Jawab Rumor Konser BIGBANG, PK Entertainment: Pengumumannya Gak Akan Lama Lagi

Jawab Rumor Konser BIGBANG, PK Entertainment: Pengumumannya Gak Akan Lama Lagi

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:11 WIB

Terkini

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:05 WIB

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:04 WIB

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×