Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun

Yazir F, Rena Pangesti

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:10 WIB
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan Salemba Muhammad Akbar alias Ammar Zoni gandeng pengcara baru dan siap ajukan PK [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) alih-alih banding untuk mendapatkan waktu lebih banyak dalam mengungkap kejanggalan kasusnya.
  • Kuasa hukum mengklaim telah mengantongi bukti baru dari saksi kunci terkait lokasi penemuan narkoba di rutan yang dinilai meragukan.
  • Pihak Ammar Zoni bersikukuh bahwa barang bukti tersebut bukan miliknya, mengingat lokasi penemuannya berada di area yang bisa diakses orang lain.

Suara.com - Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Ammar Zoni kemudian menunjuk kuasa hukum baru, Krisna Murti yang akan menangani kasusnya. Sebagai upaya pembelaan, kuasa hukum mantan suami Irish Bella ini akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding. Tapi kita akan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK)," ujar Krisna Murti dalam video yang beredar di media sosial pada Rabu, 6 Mei 2026.

Krisna Murti kemudian menduga ada kejanggalan dalam putusan pengadilan yang dijatuhkan sebelumnya.

Mereka merasa perlu menelusuri lebih dalam mengenai fakta-fakta hukum yang selama ini luput dari perhatian.

"Kenapa kita melakukan upaya Peninjauan Kembali? Karena banyak hal-hal yang kita temukan di sini, kejanggalan-kejanggalan," lanjut Krisna Murti menjelaskan alasan di balik langkah berisiko tersebut.

Selain itu jika melakukan banding, tim hukum menilai hanya mendapat waktu singkat, 14 belas hari.

Durasi yang singkat dianggap tidak cukup untuk mengumpulkan bukti-bukti penting demi mengubah posisi hukum sang aktor.

Kini, pihak Ammar Zoni mengklaim telah mengantongi novum atau bukti baru. Bukti tersebut kabarnya berasal dari saksi kunci yang mengetahui asal-usul barang bukti dalam kasus yang menjerat bintang sinetron itu.

baca juga

Salah satu fokus yang diperdebatkan adalah lokasi penemuan barang bukti. Pihak pengacara merasa letak narkoba tersebut sangat meragukan dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan Ammar Zoni.

"Di posisi pintu itu ada angin-angin ya, nah di situlah ditemukan barang. Posisinya itu kamar orang berempat dan kamar Ammar sendiri di atasnya," kata tim Krisna Murti, Heryuddin.

"Artinya siapa yang punya barang ini tentunya harus dipertanyakan dulu," imbuhnya.

Ammar Zoni menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadila Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]
Ammar Zoni menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadila Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]

Sejak awal persidangan pun, Ammar Zoni konsisten membantah bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Mantan istri Irish Bella bersikukuh tidak terlibat dalam kepemilikan narkoba di rutan.

"Yang jelas AZ tidak mengakui bahwa itu barang dia dan itu terungkap dalam pembelaannya ya. Nah artinya di situ dalam konteks ini bahwa PK sudah langkah yang tepat," tegas Heryuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

Menteri PANRB: Renaksi PK 20272028 Harus Fokus pada Outcome dan Cegah Korupsi Berulang

News | Selasa, 08 September 2026 | 17:48 WIB

Berapa Daya Listrik AC Inverter 1 PK? Ini Cara Menghitung Tagihan Listrik

Berapa Daya Listrik AC Inverter 1 PK? Ini Cara Menghitung Tagihan Listrik

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 12:04 WIB

AC 1/2 PK Cocok untuk Ruangan Apa? Ini 4 Rekomendasi Termurah yang Hemat Listrik

AC 1/2 PK Cocok untuk Ruangan Apa? Ini 4 Rekomendasi Termurah yang Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 11:49 WIB

PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP

PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:12 WIB

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Kenapa AC Inverter Tidak Dingin Jika Salah Ukuran PK?

Kenapa AC Inverter Tidak Dingin Jika Salah Ukuran PK?

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:20 WIB

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:55 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

PK Entertainment Bocorkan Kedatangan BIGBANG ke Indonesia, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

×