- Kepolisian Sleman menemukan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah di Pakem, Yogyakarta, pada 8 Mei 2026.
- Sebagian besar bayi tersebut lahir dari orang tua yang belum menikah dan dititipkan karena berbagai alasan pribadi.
- Pihak kepolisian sedang mendalami kasus melalui koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak tersebut.
Selain itu sudah ada enam ibu bayi yang dimintai keterangan terkait hal ini dan satu perangkat desa.
Langkah ini diambil untuk memahami latar belakang masing-masing kasus sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Ibu kandungnya enam bayi. Identitas-identitas baik orang tua dan anak kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait melalui kemarin rapat akan kita koordinasikan dengan baik Dukcapil," ucapnya.
Wiwit menegaskan bahwa fokus kepolisian saat ini adalah menjaga agar penanganan kasus ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi kondisi psikologis maupun masa depan anak-anak tersebut.