Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 14:12 WIB
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). (Suara.com/Hiskia)
  • Polresta Sleman mengungkap praktik penitipan sebelas bayi ilegal dengan motif ekonomi di Hargobinangun, Pakem, selama lima bulan terakhir.
  • Orang tua membayar biaya harian sebesar Rp50 ribu kepada bidan pengasuh untuk jasa penitipan anak yang belum berizin.
  • Pihak kepolisian memeriksa sebelas saksi untuk mendalami dugaan unsur penelantaran anak serta kelayakan standar perawatan bayi tersebut.

Suara.com - Polisi mengungkap adanya motif ekonomi dalam praktik penitipan belasan bayi ilegal yang ada di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para orang tua bayi tersebut diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pengasuh untuk jasa perawatan anak mereka.

"Itu (penitipan bayi) membayar satu harinya Rp50 ribu untuk satu anaknya," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, ditemui di Mapolresta Sleman, Senin (11/5/2026).

Meskipun dikenakan biaya, pihak kepolisian kini tengah mendalami apakah tarif sebesar Rp50 ribu per hari tersebut telah memenuhi standar kelayakan perawatan bayi.

"Dari anak-anak ini kebutuhannya kan lumayan ya kita belum tahu ini apakah dengan Rp50 ribu itu mencukupi atau tidak, mkanya nanti kita perdalam di situ juga," ujarnya

Adapun praktik penitipan ilegal berbayar ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

"Baru lima bulan ini menerima penitipan (bayi)," imbuhnya.

Awalnya, bidan tersebut hanya menerima satu bayi untuk dititipkan karena alasan tertentu dari sang ibu.

Namun, informasi mengenai jasa ini kemudian menyebar luas hingga akhirnya terdapat belasan bayi lainnya.

Adapun mayoritas bayi-bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.

"Pertama itu mungkin kemanusiaan satu orang itu namun karena mungkin getok tular sehingga 10 yang lain mengikuti dan sampai 11 ini," ucapnya.

Polisi turut mendalami soal dugaan unsur penelantaran anak dalam proses penitipan tersebut.

"Nah, itu juga kita perdalam ya dari unsur penelantaran anak itu bagaimana nanti kita perdalam di aturan perundang-undangan apakah masuk penelantaran atau tidak," tuturnya.

"Karena terkait dengan ini kalau penelantaran kan orang tua, orang tua terkait dengan ini menitipkan dan dia membayar juga artinya ya untuk penelantaran masih kita perdalam lagi nanti apakah masuk atau tidak," tambahnya.

Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Hiskia]

Berdasarkan data yang dihimpun, para orang tua yang menggunakan jasa penitipan ini mayoritas adalah kalangan mahasiswa dan pekerja yang memiliki kendala kesibukan maupun status sosial.

Mereka secara rutin menyetorkan biaya harian agar anak mereka tetap mendapatkan pengasuhan selama ditinggalkan.

"Orang tuanya karena memiliki kesibukan ataupun status yang mungkin masih belum menikah makanya sementara dititipkan tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali," terangnya.

Terkait legalitas jasa penitipan berbayar ini, kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam.

Namun sejauh ini hanya izin kebidanan yang memang dikantongi oleh bidan tersebut.

"Untuk praktik kebidanannya ada izinnya tapi untuk semacam penitipannya ini belum," tuturnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 11 saksi termasuk orang tua dan perangkat desa terkait.

Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya terkait praktik yang diduga ilegal tersebut.

"Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan inisialnya ORP. Terus terhadap pengasuhnya yaitu Ibu K dibantu suaminya Bapak S dan satu pembantunya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:27 WIB

PSSI Ingatkan Sepak Bola Indonesia Masih Diawasi FIFA Usai Ricuh Suporter

PSSI Ingatkan Sepak Bola Indonesia Masih Diawasi FIFA Usai Ricuh Suporter

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:43 WIB

Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026

Persaingan Makin Panas, Ini Nominasi Penghargaan Individu Pegadaian Championship 2025/2026

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:38 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Terkini

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB