Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
Ilustrasi hewan kurban. (Freepik)
baca 10 detik
  • Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar menjelang Idul Adha 2026.
  • Penertiban dilakukan karena penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
  • Petugas akan meningkatkan patroli serta memberikan teguran bagi pedagang yang melanggar aturan di sejumlah wilayah Jakarta.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersiap menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum menjelang Idul Adha 2026.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan praktik tersebut melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, karena trotoar semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

"Jadi, pasti kami tertibkan," kata Satriadi saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).

Satpol PP akan meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi penjualan musiman menjelang Idul Adha, termasuk kawasan Tanah Abang, Cililitan, serta beberapa titik di Jakarta Timur.

Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan menjatuhkan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ditemukan, maka kami akan adakan peneguran untuk tidak memasang atau memajang hewan kurban di tempat fasilitas umum. Harus di tempat milik pribadi atau lahan yang bukan fasilitas umum," kata Satriadi.

Satriadi mengakui, pihaknya belum memastikan jumlah penertiban yang telah dilakukan.

Ilustrasi kambing hewan kurban. (Unsplash/Qamma Farm)
Ilustrasi kambing hewan kurban. (Unsplash/Qamma Farm)

Namun, ia menegaskan fenomena penjualan hewan kurban di trotoar adalah kejadian berulang yang tidak boleh lagi ditoleransi.

"Prinsipnya, kami tidak ada toleransi. Tetap harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.

baca juga

Satriadi turut mengingatkan para pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, mengingat Jakarta tengah berupaya meningkatkan citranya sebagai kota global.

"Ini memang bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha. Tapi kami tetap mengimbau para pedagang untuk tertib sesuai Perda yang berlaku, dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan hewan kurban," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Mari Hitung Mundur dan Cek Jadwalnya

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:46 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×