WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

Bangun Santoso

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez. (Ist)
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak aparat hukum mengusut dugaan eksploitasi seksual anak oleh WNA di Jakarta.
  • Polri dan Ditjen Imigrasi diminta melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
  • Komisi III akan mengawal kasus ini dan memperketat pengawasan ruang digital guna mencegah perdagangan orang lintas negara.

Suara.com - Gilang Dhielafararez, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan publik menyusul viralnya dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya di platform X dan Threads.

Dalam rapat internal Komisi III DPR RI yang digelar Rabu (12/5), sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Jepang serta lokasi-lokasi yang disebut seperti Blok M, Pluit, Mangga Besar, Jakarta Kota, hingga Cikarang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Di mana publik heboh oleh unggahan berbahasa Jepang yang diduga berisi percakapan, testimoni, hingga lokasi praktik prostitusi anak di bawah umur.

Gilang menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab mutlak negara yang tidak bisa ditawar dengan alasan apapun.

“Anak-anak bukan komoditas dan tidak boleh menjadi korban eksploitasi siapapun. Negara harus berdiri paling depan melindungi masa depan generasi bangsa. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi kejahatan kemanusiaan yang merusak masa depan bangsa. Anak-anak dari keluarga rentan adalah kelompok paling mudah dieksploitasi, dan negara wajib hadir,” ujar Gilang dalam keterangannya.

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III pun mendesak aparat penegak hukum (Polri, Ditjen Imigrasi, serta lembaga terkait) untuk:

1. Melakukan Investigasi Cepat, Menyeluruh, dan Transparan

Polri harus segera membentuk tim khusus untuk memverifikasi kebenaran unggahan viral, menelusuri percakapan digital berbahasa Jepang, mengidentifikasi lokasi yang disebutkan (Blok M, Pluit, Mangga Besar, Jakarta Kota, Cikarang), dan mengungkap jaringan predator seksual anak.

2. Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Di mana hukum harus ditegakkan secara adil terhadap semua pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing (khususnya yang diduga berasal dari Jepang).

Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti mengeksploitasi anak. Tindakan tegas termasuk pencabutan izin tinggal, deportasi, hingga proses pidana maksimal.

1. Memperkuat Pengawasan Ruang Digital dan Perdagangan Orang

Komisi III akan mendorong Satgas Perdagangan Orang untuk mengawasi secara intensif konten-konten eksploitasi anak di media sosial serta platform digital lintas negara.

Selain itu, perlu dilakukan investigasi apakah dugaan ini bagian dari jaringan perdagangan orang lintas negara yang terorganisir.

Gilang juga menyatakan, Komisi III DPR RI akan berupaya untuk mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kapolri, Ditjen Imigrasi jika tidak ada perkembangan penyelidikan yang signifikan dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan ragu untuk memanggil institusi kepolisian dan imigrasi jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan terhadap WNA yang melakukan kejahatan seksual anak di Indonesia. Jangan sampai Indonesia dianggap surga bagi predator seksual anak, kami juga meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan (pencegahan dan penangkalan) bagi pelaku agar tidak kembali berulang," tegasnya.

Gilang juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi adanya praktik eksploitasi seksual anak untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui aplikasi pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

"komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga akar masalahnya terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang mengincar generasi penerus bangsa," tambah Gilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M

Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:10 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB