Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

Galih Prasetyo

Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:10 WIB
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menetapkan pelapor dugaan pemalsuan tanah berinisial ICS dan SR sebagai tersangka kasus dugaan fitnah.
  • Salah satu pelapor mengalami penurunan kesehatan hingga harus menjalani rawat inap saat hendak menjalani pemeriksaan di kepolisian.
  • Kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri untuk memperoleh kepastian hukum atas status tersangka tersebut.

Suara.com - Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang sebelumnya dilaporkan ke aparat penegak hukum kini memasuki babak baru. Dua pelapor berinisial ICS dan SR justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka itu disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis para pelapor. Kuasa hukum mereka, Yuspan Zhaluku, mengatakan salah satu kliennya bahkan mengalami penurunan kesehatan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

“Saat hendak menuju pemeriksaan, beliau merasa pusing dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Informasinya sampai pingsan dan dokter menyarankan rawat inap,” kata Yuspan

Sementara itu, ICS tetap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga jam. Tim kuasa hukum mendampingi proses pemeriksaan pertama tersebut.

“Kita dampingi dalam rangka memberikan keterangan pertama dalam posisi sebagai tersangka,” ujar Yuspan.

Menurut Yuspan, penyidik memeriksa kliennya terkait dugaan memberikan keterangan palsu. Namun pihaknya mengaku masih mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka terhadap dua pelapor tersebut.

Ia menjelaskan laporan awal terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah sebelumnya dibuat berdasarkan rekomendasi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Laporan itu kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Rekomendasi penyelidik waktu itu mencantumkan Pasal 263, 266, dan 385 KUHP. Jadi itu berdasarkan fakta yang mereka temukan dalam penyelidikan,” kata Yuspan.

Pihak kuasa hukum kini telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Permohonan tersebut disebut sudah diterima dan tinggal menunggu jadwal pelaksanaan.

baca juga

“Kami meminta percepatan penyidikan sekaligus gelar perkara khusus agar semuanya menjadi terang dan ada kepastian hukum,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena pelapor dugaan mafia tanah justru berujung ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan detail penetapan status hukum terhadap ICS dan SR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:09 WIB

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:58 WIB

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:42 WIB

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:27 WIB

Tanah Bangsawan: Rahasia Kelam di Balik Identitas Ganda Seorang Pemuda Eropa

Tanah Bangsawan: Rahasia Kelam di Balik Identitas Ganda Seorang Pemuda Eropa

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 17:45 WIB

Terkini

5 Gel Eyeliner Lokal Tahan Lama untuk Riasan Mata Presisi Bebas Smudge

5 Gel Eyeliner Lokal Tahan Lama untuk Riasan Mata Presisi Bebas Smudge

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Jejak Mertua Calon Kapolri Suyudi Ario Seto: Dari Kasus Andi Arief hingga Lengsernya Gus Dur

Jejak Mertua Calon Kapolri Suyudi Ario Seto: Dari Kasus Andi Arief hingga Lengsernya Gus Dur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas

Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Ponpes di Kediri Terbakar Usai Ibadah Magrib, Diduga akibat Korsleting Listrik

Ponpes di Kediri Terbakar Usai Ibadah Magrib, Diduga akibat Korsleting Listrik

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Ekonomi Lesu Darah! Warga RI Makin Sering Gadai Barang, Transaksinya Rp160 T

Ekonomi Lesu Darah! Warga RI Makin Sering Gadai Barang, Transaksinya Rp160 T

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Kekayaan Tembus Rp5,8 M, Komjen Suyudi Ario Seto Punya Mini Cooper dari Hibah Tanpa Akta

Kekayaan Tembus Rp5,8 M, Komjen Suyudi Ario Seto Punya Mini Cooper dari Hibah Tanpa Akta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan

Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Rilis Akhir Oktober, Apa yang Ditawarkan Monster Hunter Outlanders?

Rilis Akhir Oktober, Apa yang Ditawarkan Monster Hunter Outlanders?

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Harta Kekayaan Calon Kapolri Suyudi Ario Seto, Capai Rp5,8 Miliar

Harta Kekayaan Calon Kapolri Suyudi Ario Seto, Capai Rp5,8 Miliar

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:43 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir

WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:41 WIB

×