Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:09 WIB
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
Bagimana cara nobar film Pesta Babi? (Instagram.com/sobat_bookshop)
baca 10 detik
  • Rayen Pono menggelar nonton bersama film Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale di Tangerang Selatan, 15 Mei 2026.
  • Film dokumenter tersebut mengisahkan perjuangan rakyat Papua melawan pembabatan hutan seluas 2,5 juta hektar oleh pihak pemerintah Indonesia.
  • Penonton wajib mendaftarkan diri kepada produser Watch Doc dengan syarat minimal sepuluh orang tanpa dipungut biaya masuk resmi.

Suara.com - Rayen Pono menggelar acara nonton film Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale.

Film yang mengangkat perjuangan rakyat Papua melawan pembabatan 2,5 juta hektar hutan oleh pemerintah itu kini tengah viral dan menjadi perbincangan.

Aksi nobar film Pesta Babi tak selalu dilakukan secara besar-besaran.

Penyanyi Rayen Pono mengumpulkan belasan teman dan menyaksikan di rumah, melalui layar televisi.

Sebab memang film tim produksi Watch Doc dan Ekspedisi Indonesia ini tidak disiarkan di bioskop maupun OTT.

"Awalnya dari temanku, David. Katanya, ada film Pesta Babi ini lho. Ya sudah, kita kumpulkan sahabat-sahabat, nonton," kata Rayen Pono, ditemui di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, 15 Mei 2026.

Hadirnya belasan orang tersebut, adalah syarat mutlak dari rumah produksi yang menyiarkan film Pesta Babi. 

Rayen Pono kemudian menjelaskan alur perizinan untuk mendapatkan filenya.

"Kita email, terus mereka kasih tahu langkahnya. Nah, syaratnya yang nonton minimal 10 orang," ujar Rayen Pono.

baca juga

Nantinya, pihak Watch Doc akan meminta identitas host serta komunitas yang menyaksikan film Pesta Babi. Termasuk juga, dokumentasi saat menonton.

"(Syarat) itu kayaknya hanya untuk kepentingan administratif sih," imbuh pelantun "Tanya Hati" ini.

Rayen Pono memastikan tidak ada biaya yang dipatok untuk menyaksikan film Pesta Babi dari Watch Doc maupun Ekspedisi Indonesia.

"Free, cuma ada imbauan lah kalau bisa ada sedikit kita kumpulin seikhlasnya, untuk untuk dikirim ke sana (Papua)," tutur Rayen Pono.

Permintaan tersebut bukan perkara besar bagi Rayen Pono dan teman-teman.

Sebab dari dokumenter itulah mereka bisa menyaksikan perjuangan rakyat Papua yang selama ini mungkin tak begitu terdengar.

Selain mengajukan secara pribadi, Instagram Watch Doc juga menginformasikan titik-titik lokasi nobar film Pesta Babi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:58 WIB

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:42 WIB

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

×