Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Galih Prasetyo

Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
Pemerintah Argentina mulai menyelidiki kemungkinan negaranya menjadi sumber wabah hantavirus mematikan yang menyerang sebuah kapal pesiar di Samudra Atlantik. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Komite Nasional Penyakit Menular Thailand resmi menetapkan virus Hanta sebagai penyakit menular berbahaya pada 15 Mei 2026.
  • Pemerintah mewajibkan pelaporan kasus dalam tiga jam serta menerapkan karantina ketat selama 42 hari bagi kontak erat.
  • Langkah pengawasan ketat ini bertujuan mencegah penyebaran virus yang berpotensi menyebabkan komplikasi berat hingga kematian bagi masyarakat.

Suara.com - Pemerintah Thailand resmi memasukkan virus Hanta ke dalam kategori penyakit menular berbahaya.

Kebijakan itu disertai aturan ketat, mulai dari pelaporan cepat kasus suspek hingga karantina wajib selama 42 hari bagi kontak erat berisiko tinggi.

Media Khaosod melaporkan, keputusan tersebut disetujui Komite Nasional Penyakit Menular Thailand (NCDC) pada 15 Mei 2026.

Langkah itu diambil setelah para ahli menilai virus Hanta memiliki tingkat keparahan tinggi dan potensi penularan serius melalui droplet pernapasan.

Sebelumnya, Departemen Pengendalian Penyakit Thailand (DDC) telah diminta melakukan kajian resmi terkait klasifikasi penyakit berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular 2015.

Hasil kajian menyimpulkan ancaman virus Hanta perlu dinaikkan ke level pengawasan tertinggi.

Virus Hanta kini menjadi penyakit ke-14 dalam daftar penyakit berbahaya Thailand.

Edukasi tentang Hantavirus. (Kemenkes RI)
Edukasi tentang Hantavirus. (Kemenkes RI)

Dengan status tersebut, petugas pengendalian wabah memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan isolasi dan tindakan darurat kesehatan masyarakat.

Keputusan itu mencakup dua sindrom utama akibat infeksi virus Hanta, yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).

baca juga

Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkan komplikasi berat hingga kematian.

Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Thailand, Dr. Somruek, menjelaskan gejala awal infeksi meliputi demam, menggigil, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, hingga gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.

“Kasus berat bisa berkembang menjadi pneumonia, gagal napas, syok, tekanan darah rendah, perdarahan, gagal ginjal akut hingga kematian,” ujar Dr. Somruek.

Thailand kini mewajibkan setiap dugaan kasus virus Hanta dilaporkan maksimal tiga jam setelah ditemukan.

Selain itu, investigasi epidemiologi harus segera dilakukan dalam waktu 12 jam.

Pemerintah juga menetapkan karantina selama 42 hari bagi orang yang memiliki kontak erat berisiko tinggi dengan pasien.

Jika muncul gejala selama masa karantina, individu tersebut langsung diperlakukan sebagai kasus suspek dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kesehatan Thailand meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk internasional dan mempercepat kapasitas laboratorium pengujian.

Rumah sakit di seluruh negeri juga diminta menyiapkan protokol penanganan khusus.

Dr. Somruek mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada.

Ia meminta warga yang pernah kontak dengan hewan pengerat atau baru kembali dari wilayah berisiko tinggi segera memeriksakan diri jika mengalami demam tinggi atau gangguan pernapasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:53 WIB

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:39 WIB

Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas

Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:30 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×