Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. [Suara.com/Bareskrim]
  • Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terlibat kasus TPPU dalam jaringan narkoba.
  • Bareskrim Polri mengungkap Deky menerima aliran dana dan melindungi bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat.
  • Deky telah menerima sanksi pemecatan tidak hormat dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam jaringan peredaran narkoba.

Di tengah proses hukum yang berjalan, harta kekayaan Deky yang tercatat lebih dari Rp1 miliar ikut menjadi sorotan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih Deky mencapai Rp1.042.666.179.

Deky diketahui empat kali melaporkan harta kekayaannya selama menjabat di sejumlah posisi di lingkungan kepolisian.

Laporan pertama disampaikan saat menjabat Kasat Polairud Polda Kalimantan Timur pada 25 Maret 2022 dan 31 Desember 2023.

LHKPN mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. [Suara.com]
LHKPN mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. [Suara.com]

Laporan berikutnya disampaikan ketika menjabat Kasatlantas pada 31 Desember 2024. Terakhir, ia melaporkan hartanya pada 13 Maret 2026 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.

Dalam laporan tersebut, aset Deky didominasi tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi/360 meter persegi di Kutai Barat senilai Rp800 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota minibus tahun 2019 senilai Rp300 juta.

Selain itu, tercatat dua kendaraan roda dua, yakni Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta dan Honda PCX tahun 2018 senilai Rp12 juta. Deky turut melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp21 juta serta kas dan setara kas Rp666.179.

Total harta yang tercatat mencapai Rp1.142.666.179. Setelah dikurangi utang Rp100 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp1.042.666.179.

Beking Bandar Narkoba

Kasus yang menjerat Deky berawal dari pengungkapan jaringan narkoba di Kutai Barat yang dikendalikan seorang bandar narkoba bernama Ishak. Dari hasil pengembangan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana hasil kejahatan narkotika yang mengarah kepada Deky.

Dalam perkara ini, Deky diduga tidak hanya menerima aliran dana, tetapi juga berperan sebagai pihak yang membackup jaringan peredaran narkoba tersebut di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Deky juga telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Ia kemudian ditahan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus TPPU tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba Kutai Barat yang dikendalikan Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:10 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB