- Bareskrim Polri menangkap Bripka DW di Samarinda karena terlibat jaringan pengedar narkoba sebagai pengawas atau sniper.
- Pelaku positif narkoba setelah tes urine dan saat ini sedang menjalani proses hukum etik serta pidana.
- Polisi menangkap 13 tersangka dalam operasi jaringan narkoba terorganisir yang telah beroperasi empat tahun di Samarinda.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi dalam jaringan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Anggota polisi tersebut diketahui berinisial Bripka DW alias Dedy Wiratama. Ia diduga berperan sebagai 'sniper' atau pengawas dalam sistem pengamanan peredaran narkoba yang telah berjalan selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Bripka DW kini sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Yang bersangkutan sudah diamankan Satuan Brimobda Kaltim,” kata Eko di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, hasil pemeriksaan urine terhadap Bripka DW menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
Meski saat ini masih diproses etik, Bareskrim memastikan Bripka DW juga akan diproses pidana dalam kasus narkotika tersebut.
![Ilustrasi kasus peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. [Suara.com/Gemini Ai]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/18/86244-kampung-narkoba-samarinda.jpg)
Puluhan 'Sniper'
Keterlibatan Bripka DW terungkap dalam penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, yang disebut memiliki sistem pengamanan terstruktur layaknya operasi terorganisir.
Polisi menemukan adanya jaringan pengawas berkode 'Sniper' yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba. Para pengawas itu saling terhubung menggunakan handy talky (HT).
“Penjualan loket narkoba Gg. Langgar, tersangka yang berperan sebagai 'Sniper' (pengawas) berada di depan Alfamart akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan secara tersirat,” ungkap Eko.
Tak hanya satu atau dua orang, polisi mencatat ada 21 pengawas yang berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi transaksi di Blok F Gang Langgar.
“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak Gg. Langgar Blok F,” beber Eko.
Sistem penjagaan dibuat berlapis. Pembeli yang datang ke lokasi bahkan diatur agar masuk satu per satu demi menghindari kecurigaan aparat.
“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” tutur Eko.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap kampung narkoba itu sudah beroperasi selama empat tahun. Dalam sehari, transaksi sabu disebut bisa mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga Rp150 ribu per paket.