Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Bangun Santoso

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri memeriksa 321 tersangka kasus judi daring jaringan internasional yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
  • Pemeriksaan 40 tersangka dilakukan secara bertahap setiap hari karena adanya keterbatasan waktu, tempat, dan jumlah personel penyelidik.
  • Tujuan proses pemeriksaan ini adalah untuk mendalami peran masing-masing tersangka sebelum kasusnya dirilis resmi oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa para tersangka kasus judi daring (judol) yang ditangkap di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, secara bertahap.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya terlebih dahulu memeriksa 40 tersangka warga negara asing (WNA), sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya.

“Untuk yang hari ini, 40 tersangka. Besok 40 tersangka lagi,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia mengungkapkan, alasan pemeriksaan bertahap itu lantaran adanya keterbatasan tempat, waktu, dan sumber daya manusia (SDM).

“Karena tempat dan juga waktu harus kita koordinasikan. Kemudian dengan kekuatan personel penyelidik dan juga penerjemah, kita bisa mengambil kesempatan 40 orang untuk BAP tambahan tersangka,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Tujuan pemeriksaan ini, lanjutnya, untuk mendalami peran masing-masing tersangka.

Adapun terkait pengembangan penyidikan kasus ini, ia belum bisa membeberkan lebih lanjut.

“Masih dalam proses pemeriksaan sebagai status tersangka dan pengembangan masih kita laksanakan. Nanti puncaknya Pak Dirtipidum yang akan merilis,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 321 tersangka dalam kasus dugaan judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

baca juga

Sebanyak 321 tersangka itu terdiri dari 320 WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Ratusan WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Selama proses penyidikan, para tersangka WNA dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Jakarta Barat. Sementara satu tersangka WNI ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×