- Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada 19 Mei 2026 untuk memperingati 28 tahun Reformasi.
- Massa menuntut pemerintah menghentikan kekerasan terhadap perempuan serta menyoroti dampak negatif proyek strategis nasional bagi perempuan di Papua.
- Ketua Komnas HAM menerima sebelas tuntutan dari pengunjuk rasa untuk dijadikan bahan evaluasi perlindungan korban pelanggaran hak asasi manusia.
Suara.com - Gedung Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, mendadak riuh pada Selasa (19/5/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi teatrikal dan orasi tajam untuk memperingati 28 tahun Reformasi.
Mereka membawa misi besar: menuntut negara harus berhenti menargetkan tubuh perempuan sebagai sasaran kekerasan.
Dalam aksinya, API mendesak pemerintah mengakui segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menghentikan pendekatan militeristik, termasuk operasi militer yang masih membayangi tanah Papua.
Dian Septi, perwakilan dari Marsinah.id, dalam orasinya mengingatkan bahwa jatuhnya rezim Orde Baru tak lepas dari perlawanan kaum perempuan dan buruh.
Ia menegaskan bahwa perempuan adalah aktor utama lahirnya Reformasi.
Dian secara khusus menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) lalu.
![Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/19/60076-aliansi-perempuan-indonesia-gelar-aksi-di-depan-komnas-ham-demo-perempuan-di-komnas-ham.jpg)
Baginya, simbolisme museum tersebut justru menyimpan ironi besar: upaya pengungkapan dalang pembunuhan Marsinah seolah ditenggelamkan, membiarkan para pelaku tetap kebal hukum.
"Kaum perempuan ada dan terus terlihat meski negara tidak mencatatnya. Jika negara tidak mencatatnya, kitalah yang akan mencatatnya, dengan nama kita sendiri, dengan tulisan kita sendiri, dengan suara kita sendiri, karena perbudakan tidak akan pernah mengakui dan membenci perempuan pemberani," tegas Dian di hadapan massa.
Sementara itu, peneliti dari Indonesia Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi, memaparkan bahwa luka Mei 1998 adalah memori kolektif yang sengaja digunakan rezim terdahulu untuk menciptakan teror dalam berekspresi.
Menurutnya, kekerasan seksual yang terjadi kala itu merupakan produk nyata dari pendekatan patriarki yang destruktif.
Ia pun melabeli pembunuhan terhadap tokoh seperti Marsinah dan Ita Martadinata sebagai bentuk 'femisida seksual'—pembunuhan yang ditargetkan pada perempuan karena gender mereka.
"Refleksi Mei 2026 ini mencatatakan dan mengklaim gerakan perempuan Indonesia adalah gerakan yang mengawali setiap perubahan," ungkap Siti.
Suara lantang juga datang dari Timur Indonesia. Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI asal Sorong, Papua Barat Daya, Salomina, menyebut negara kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil, khususnya perempuan Papua.
Pembangunan masif melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai justru memojokkan perempuan Papua.
"Hari ini proyek startegis nasional mengancam kehidupan perempuan Papua di tanah Papua," ungkap sarjana asal Sorong tersebut.
Ia menilai negara tidak hanya mempersempit ruang gerak perempuan Papua, tetapi juga membangun narasi seolah-olah mereka adalah musuh negara saat mencoba mempertahankan tanah dan kehidupannya.
Dalam aksi ini mereka membawa 11 tuntutan yang diarahkan langsung kepada pemangku kebijakan, mulai dari Presiden RI, Menko Polkam, Kejaksaan Agung, hingga berbagai komisi negara seperti Komnas HAM dan KPAI.
Tuntutan ini juga menyasar akademisi dan media agar lebih berpihak pada isu perlindungan perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, turun langsung menemui massa dan menerima dokumen tuntutan tersebut. Ia berkomitmen menjadikan poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi serius.
![Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/19/75547-aliansi-perempuan-indonesia-gelar-aksi-di-depan-komnas-ham-demo-perempuan-di-komnas-ham.jpg)
"Tahun ini 2026, (dokumen tuntutan) ini adalah kado terbaik dari teman-teman. Sebagai bahan refleksi juga bagi Komnas HAM agar lebih memperhatikan dan memastikan kembali korban dan keluarga mendapatkan perlindungan, penanganan, dan penyelamatan secara lebih komprehensif," ujar Maria Ulfah sembari memegang dokumen di tengah kepungan massa.
Pita Hitam dan Tabur Bunga: Simbol Kematian HAM
Aksi ditutup dengan simbolisme yang menyayat hati. Massa melakukan aksi tabur bunga mawar di depan kantor Komnas HAM sebagai tanda "berkabung" atas matinya penegakan HAM di Indonesia.
Tak hanya itu, pita-pita hitam disematkan pada papan nama kantor Komnas HAM. Sebuah pesan visual yang kuat bahwa kesejahteraan dan perlindungan dari negara bagi kaum perempuan masih merupakan janji yang belum tertunaikan.
Reporter: Cornelius Juan Prawira