Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk.go.id)
baca 10 detik
  • KPK segera menahan dua tersangka swasta, Ismail Adhan dan Asrul Azis Taba, terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
  • Penyidik sedang melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan bersama dua tersangka lainnya.
  • Kasus ini turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka dari unsur swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kedua tersangka tersebut yakni Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adhan dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

“Akan segerakan, supaya ini juga menjadi bagian yang harus segera kami selesaikan dalam proses penyidikan perkara kuota haji ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Meski begitu, KPK masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap kedua tersangka.

Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Budi mengatakan langkah itu dilakukan agar perkara Ismail dan Asrul bisa dilimpahkan ke pengadilan bersamaan dengan dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis.

“Sehingga ketika nanti JPU sudah merampungkan berkas dakwaan dan limpah ke persidangan, publik juga bisa mencermati setiap fakta persidangannya secara detail,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ismail Adhan dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, sedangkan Asrul merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Kesthuri.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama selama periode 2023-2024.

baca juga

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, KPK telah lebih dulu menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Tak lama berselang, KPK juga menahan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026).

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu

Jogja | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Modifikasi BMW Passato dari Indonesia Siap Tampil di SEMA Show 2026 Las Vegas

Modifikasi BMW Passato dari Indonesia Siap Tampil di SEMA Show 2026 Las Vegas

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Petani Bakal Bisa Pinjam Modal dengan Jaminan Hasil Panen, Bunga 6 Persen

Petani Bakal Bisa Pinjam Modal dengan Jaminan Hasil Panen, Bunga 6 Persen

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera

Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Mengenal Carbon Trading: Saat Krisis Iklim Bertemu Logika Pasar

Mengenal Carbon Trading: Saat Krisis Iklim Bertemu Logika Pasar

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:25 WIB

12 Tips Mengatasi Stres Berdasarkan Zodiak, Cara Gemini dan Scorpio Berbeda

12 Tips Mengatasi Stres Berdasarkan Zodiak, Cara Gemini dan Scorpio Berbeda

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen

Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Bos BEI Buka Suara Keputusan FTSE Russell yang Tunda Reblancing Saham Indonesia

Bos BEI Buka Suara Keputusan FTSE Russell yang Tunda Reblancing Saham Indonesia

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Flek Hitam Akibat Paparan Sinar Blue Light Layar HP dan Laptop, Benarkah Bisa Terjadi?

Flek Hitam Akibat Paparan Sinar Blue Light Layar HP dan Laptop, Benarkah Bisa Terjadi?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:17 WIB

×