JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
Sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) (Suara.com/Lilis Varwati)
  • JPPI mengkritik pemerintah di MK pada 20 Mei 2026 karena memasukkan program Makan Bergizi Gratis ke anggaran pendidikan.
  • Ubaid Matraji menyatakan bahwa program pangan tidak memenuhi standar pendidikan menurut UU Sisdiknas dan melanggar aturan konstitusi.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan merusak makna anggaran pendidikan karena berpotensi menjadi wadah pembiayaan untuk berbagai urusan sosial lainnya.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melayangkan sindiran menohok kepada pemerintah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih dipaksakan karena masuk dalam komponen anggaran pendidikan 20 persen di UU APBN 2026.

Dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara No. 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5), Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji yang hadir sebagai ahli menegaskan, sesuatu yang mendukung kesiapan belajar anak tidak serta-merta bisa diklaim secara sepihak sebagai program pendidikan.

Ubaid menilai, argumen pemerintah yang menyatakan bahwa anak lapar akan sulit belajar memang hal yang logis secara fisik, namun keliru besar secara hukum tata negara dan konstitusi.

"Pemerintah mungkin berargumentasi bahwa anak yang lapar sulit belajar. Saya sepakat. Anak yang sehat memang penting bagi pendidikan. Tetapi dalam hukum tata negara, sesuatu yang mendukung pendidikan tidak otomatis menjadi pendidikan," sentil Ubaid Matraji di depan Majelis Hakim MK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ubaid memperingatkan bahaya besar jika batas konstitusi ini sengaja dikaburkan oleh pemerintah demi mengamankan anggaran program politis.

Menurutnya, jika logika pemerintah ini dibenarkan, maka semua urusan kesejahteraan sosial di Indonesia nantinya bisa ikut-ikutan menumpang di anggaran pendidikan.

"Jika logika itu dipakai, maka transportasi siswa, subsidi rumah orang tua, bahkan program pengentasan kemiskinan juga dapat diklaim sebagai anggaran pendidikan karena semuanya berdampak pada kesiapan belajar anak. Di titik itulah batas konstitusi menjadi kabur dan mandatory spending pendidikan kehilangan makna aslinya," kritiknya.

Berdasarkan kajian JPPI terhadap Pasal 35 UU Sisdiknas, program MBG terbukti tidak memenuhi satu pun dari delapan Standar Nasional Pendidikan, seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, sarana prasarana, hingga pembiayaan. Secara substantif, MBG murni domain jaminan sosial dan kesehatan masyarakat.

JPPI mengkhawatirkan, jika MK tidak menganulir kebijakan ini, fungsi utama mandatory spending pendidikan 20 persen akan rusak dan bergeser fungsi menjadi wadah penampung program-program titipan.

"Akibatnya, mandatory spending pendidikan berubah fungsi: bukan lagi untuk memperkuat pendidikan, tetapi menjadi keranjang pembiayaan berbagai urusan negara yang ditempelkan secara administratif ke sektor pendidikan," ujarnya.

Ubaid pun meminta agar MK menjaga marwah konstitusi agar anggaran pendidikan dikembalikan pada khitahnya, yaitu mendanai sekolah, guru, akses, dan kualitas pembelajaran.

"Pendidikan memang membutuhkan anak-anak yang sehat dan kenyang. Tetapi membantu anak makan tidak otomatis mengubah program pangan menjadi program pendidikan. Jika batas ini dihapus, maka anggaran pendidikan akan kehilangan makna konstitusionalnya dan berubah menjadi 'keranjang semua urusan negara'," tutup Ubaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:56 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:13 WIB