JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
Sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • JPPI mengkritik pemerintah di MK pada 20 Mei 2026 karena memasukkan program Makan Bergizi Gratis ke anggaran pendidikan.
  • Ubaid Matraji menyatakan bahwa program pangan tidak memenuhi standar pendidikan menurut UU Sisdiknas dan melanggar aturan konstitusi.
  • Kebijakan ini dikhawatirkan merusak makna anggaran pendidikan karena berpotensi menjadi wadah pembiayaan untuk berbagai urusan sosial lainnya.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melayangkan sindiran menohok kepada pemerintah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih dipaksakan karena masuk dalam komponen anggaran pendidikan 20 persen di UU APBN 2026.

Dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara No. 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5), Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji yang hadir sebagai ahli menegaskan, sesuatu yang mendukung kesiapan belajar anak tidak serta-merta bisa diklaim secara sepihak sebagai program pendidikan.

Ubaid menilai, argumen pemerintah yang menyatakan bahwa anak lapar akan sulit belajar memang hal yang logis secara fisik, namun keliru besar secara hukum tata negara dan konstitusi.

"Pemerintah mungkin berargumentasi bahwa anak yang lapar sulit belajar. Saya sepakat. Anak yang sehat memang penting bagi pendidikan. Tetapi dalam hukum tata negara, sesuatu yang mendukung pendidikan tidak otomatis menjadi pendidikan," sentil Ubaid Matraji di depan Majelis Hakim MK, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ubaid memperingatkan bahaya besar jika batas konstitusi ini sengaja dikaburkan oleh pemerintah demi mengamankan anggaran program politis.

Menurutnya, jika logika pemerintah ini dibenarkan, maka semua urusan kesejahteraan sosial di Indonesia nantinya bisa ikut-ikutan menumpang di anggaran pendidikan.

"Jika logika itu dipakai, maka transportasi siswa, subsidi rumah orang tua, bahkan program pengentasan kemiskinan juga dapat diklaim sebagai anggaran pendidikan karena semuanya berdampak pada kesiapan belajar anak. Di titik itulah batas konstitusi menjadi kabur dan mandatory spending pendidikan kehilangan makna aslinya," kritiknya.

Berdasarkan kajian JPPI terhadap Pasal 35 UU Sisdiknas, program MBG terbukti tidak memenuhi satu pun dari delapan Standar Nasional Pendidikan, seperti standar kompetensi lulusan, isi, proses, sarana prasarana, hingga pembiayaan. Secara substantif, MBG murni domain jaminan sosial dan kesehatan masyarakat.

JPPI mengkhawatirkan, jika MK tidak menganulir kebijakan ini, fungsi utama mandatory spending pendidikan 20 persen akan rusak dan bergeser fungsi menjadi wadah penampung program-program titipan.

baca juga

"Akibatnya, mandatory spending pendidikan berubah fungsi: bukan lagi untuk memperkuat pendidikan, tetapi menjadi keranjang pembiayaan berbagai urusan negara yang ditempelkan secara administratif ke sektor pendidikan," ujarnya.

Ubaid pun meminta agar MK menjaga marwah konstitusi agar anggaran pendidikan dikembalikan pada khitahnya, yaitu mendanai sekolah, guru, akses, dan kualitas pembelajaran.

"Pendidikan memang membutuhkan anak-anak yang sehat dan kenyang. Tetapi membantu anak makan tidak otomatis mengubah program pangan menjadi program pendidikan. Jika batas ini dihapus, maka anggaran pendidikan akan kehilangan makna konstitusionalnya dan berubah menjadi 'keranjang semua urusan negara'," tutup Ubaid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:56 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×