Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

M Nurhadi

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB
Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi
Eksponen gerakan reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Komunitas 98 Resolution Network mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dianggap konsisten menjalankan amanat reformasi serta konstitusi tahun 1945.
  • Pemerintah dinilai berhasil mewujudkan tuntutan rakyat melalui penyitaan aset koruptor untuk dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  • Pemerintah menegaskan komitmen menjaga anggaran pendidikan 20 persen melalui efisiensi anggaran tanpa memotong alokasi sektor pendidikan nasional.

Suara.com - Komunitas aktivis yang tergabung dalam 98 Resolution Network, mempertegas sikap politiknya dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Memasuki usia gerakan reformasi yang ke-28 tahun, para aktivis ini menilai bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini masih konsisten dengan cita-cita besar yang diperjuangkan pada tahun 1998 silam.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026), para eksponen aktivis 98 ini memberikan sorotan khusus terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo.

Mereka memandang optimisme yang ditawarkan kepala negara, menjadi sinyal kuat kembalinya marwah kedaulatan ekonomi sesuai amanat konstitusi.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengungkapkan pidato Presiden Prabowo di depan rapat paripurna DPR pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), merupakan titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia modern.

"Bila dibandingkan pidato politik Presiden Prabowo saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti.

Eksponen gerakan reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. [Suara.com]
Eksponen gerakan reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. [Suara.com]

Menagih Janji Reformasi Lewat Penyitaan Aset Koruptor

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh 98 Resolution Network adalah langkah progresif pemerintah dalam menindak para koruptor.

Haris menilai, keberanian pemerintah dalam menyita aset-aset besar dari kasus korupsi kelas kakap adalah perwujudan nyata dari tuntutan rakyat yang selama puluhan tahun hanya menjadi slogan di jalanan.

baca juga

Ia merujuk pada beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk keterlibatan korporasi dalam kasus CPO (minyak goreng) hingga terbongkarnya praktik makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung yang menyeret nama Zarof Ricar. Bagi para aktivis, penyitaan harta ini adalah instrumen keadilan sosial yang paling dinanti.

"Program Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi 98 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.

Lebih lanjut, Haris menekankan bahwa tindakan tegas terhadap koruptor kini sudah bertransformasi dari sekadar retorika menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bawah.

"Mandat ini sudah dijalankan Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk pentingan rakyat," ujarnya.

Transparansi Anggaran dan Komitmen Pendidikan

Selain isu hukum, 98 Resolution Network juga menepis keraguan publik mengenai anggaran pendidikan yang dikhawatirkan tergerus oleh program-program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:56 WIB

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

Meski 'Satu Lawan Tujuh' di Parlemen, Puan Pastikan PDIP Tetap Berani Kritik Pemerintah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

×