Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026

Arif Budi

Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:18 WIB
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
Ilustrasi media sosial (Pixabay)
baca 10 detik
  • Pemerintah Malaysia menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 1 Juni 2026.
  • Kebijakan ini mewajibkan platform melakukan verifikasi usia, pengelolaan konten berbahaya, serta penyediaan sistem pelaporan yang lebih efektif bagi pengguna.
  • Langkah strategis ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan remaja dari risiko konten digital di seluruh wilayah Malaysia.

Suara.com - Pemerintah Malaysia mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap pengguna muda di ruang digital.

Menurut laporan Reuters, aturan baru itu akan mencakup pembatasan akun serta pendaftaran pengguna media sosial untuk anak dan remaja di bawah umur.

Langkah tersebut menempatkan Malaysia sebagai salah satu negara yang semakin serius mengatur penggunaan media sosial demi mengurangi paparan konten berbahaya bagi anak-anak dan remaja.

Malaysian Communications and Multimedia Commission atau Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyebut kebijakan baru itu juga mencakup pengetatan pengelolaan konten di berbagai platform digital.

Ilustrasi Media Sosial (Pixabay)
Ilustrasi Media Sosial (Pixabay)

Regulasi tersebut mewajibkan platform media sosial menyediakan perlindungan berdasarkan usia pengguna, termasuk pembatasan terhadap fitur-fitur yang dianggap memiliki risiko tinggi.

Selain itu, perusahaan media sosial juga diminta memiliki sistem pelaporan yang lebih efektif, mekanisme verifikasi iklan, hingga pelabelan untuk konten hasil manipulasi atau rekayasa digital.

Pemerintah Malaysia memberi waktu kepada pengelola platform untuk menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan baru tersebut sebelum aturan diterapkan sepenuhnya.

Selain pembatasan akses, pemerintah Malaysia juga berencana menerapkan sistem verifikasi usia pada tahun ini guna membatasi penggunaan media sosial oleh anak dan remaja di bawah umur.

baca juga

Kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara lain. Di Indonesia, pembatasan akses media sosial bagi anak dan remaja lebih dulu diterapkan melalui kebijakan PP Tunas.

Melalui aturan tersebut, sejumlah platform seperti YouTube, X (Twitter), Instagram, Facebook, hingga Roblox membatasi akses akun untuk pengguna di bawah usia tertentu.

Sementara itu, Norway juga tengah mengkaji aturan pembatasan media sosial bagi anak dan remaja di bawah 16 tahun. Namun, regulasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum resmi diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia 'Kalau Saja Kalian Tahu': Harga Mahal Menjadi Kelompok Orang Dalam

Rahasia 'Kalau Saja Kalian Tahu': Harga Mahal Menjadi Kelompok Orang Dalam

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:19 WIB

Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos

Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:15 WIB

5 Rekomendasi Bedak Padat Murah di Bawah 50 Ribu untuk Remaja, Wajah Fresh Anti Kilap

5 Rekomendasi Bedak Padat Murah di Bawah 50 Ribu untuk Remaja, Wajah Fresh Anti Kilap

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:42 WIB

Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed

Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed

Sport | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:32 WIB

Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026

Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026

Sport | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×