Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus di Pengadilan Militer Jakarta Selatan.
  • Kuasa hukum menilai proses hukum militer cenderung melokalisir perkara dengan memutus keterlibatan atasan dalam kasus tersebut.
  • Oditur Militer dianggap gagal melakukan pendalaman bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi kunci secara menyeluruh secara mandiri.

Suara.com - Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara dan menghindari pengusutan terhadap level komando.

Atas dasar itu, mereka mendesak hakim praperadilan untuk memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan di pengadilan militer.

Menurutnya, ada upaya untuk memutus mata rantai keterlibatan atasan dengan dalih tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan komandannya.

"Kita bisa perhatikan di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mereka berusaha melokalisir. Dari pemeriksaan terdakwa, mereka menyampaikan tidak ada komunikasi dengan komandan, Denma tidak tahu, dan tidak ada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI," ujar Airlangga kepada wartawan usai persidangan sesi pertama di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Airlangga juga menyoroti kinerja Oditur Militer (Odmil) yang dinilai tidak melakukan pendalaman bukti secara mandiri.

Ia membeberkan bahwa hingga saat ini, bukti krusial berupa rekaman CCTV belum ditinjau secara menyeluruh oleh pihak penuntut militer.

"Saya konfirmasi ke Oditur Militer, apakah melakukan review menyeluruh terhadap CCTV dan bukti-bukti? Mereka bilang masih ada bukti (Flashdisk) yang disegel, bahkan belum di-review," ungkapnya.

Menurut Airlangga, Oditur Militer mengaku hanya melanjutkan berkas perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tanpa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi kunci, termasuk mantan KA BAIS TNI yang telah mundur dari jabatannya.

"Jadi cuma beberapa menit menjelang kejadian saja yang di-review, sekitar pukul 23.30. Sementara kami sampaikan di praperadilan ini, rekaman seharusnya lengkap sejak sore hari saat Andrie tiba di lokasi hingga dibawa ke IGD," tambahnya.

Kritik tajam pun dilontarkan terhadap kualitas pembuktian di peradilan militer yang dianggap buruk.

Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi tim hukum untuk menempuh jalur praperadilan guna mendorong peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

"Signifikansi dari praperadilan ini adalah jika perkara ini dihentikan atau dilokalisir di Peradilan Militer, seharusnya Polda Metro Jaya melanjutkan. Kualitas penyidikan dan pembuktian di persidangan militer itu sangat buruk," tegas Airlangga. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Terkini

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:09 WIB

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi

Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:48 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:18 WIB

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:15 WIB

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB