Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus di Pengadilan Militer Jakarta Selatan.
  • Kuasa hukum menilai proses hukum militer cenderung melokalisir perkara dengan memutus keterlibatan atasan dalam kasus tersebut.
  • Oditur Militer dianggap gagal melakukan pendalaman bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi kunci secara menyeluruh secara mandiri.

Suara.com - Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara dan menghindari pengusutan terhadap level komando.

Atas dasar itu, mereka mendesak hakim praperadilan untuk memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan di pengadilan militer.

Menurutnya, ada upaya untuk memutus mata rantai keterlibatan atasan dengan dalih tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan komandannya.

"Kita bisa perhatikan di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mereka berusaha melokalisir. Dari pemeriksaan terdakwa, mereka menyampaikan tidak ada komunikasi dengan komandan, Denma tidak tahu, dan tidak ada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI," ujar Airlangga kepada wartawan usai persidangan sesi pertama di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Airlangga juga menyoroti kinerja Oditur Militer (Odmil) yang dinilai tidak melakukan pendalaman bukti secara mandiri.

Ia membeberkan bahwa hingga saat ini, bukti krusial berupa rekaman CCTV belum ditinjau secara menyeluruh oleh pihak penuntut militer.

"Saya konfirmasi ke Oditur Militer, apakah melakukan review menyeluruh terhadap CCTV dan bukti-bukti? Mereka bilang masih ada bukti (Flashdisk) yang disegel, bahkan belum di-review," ungkapnya.

Menurut Airlangga, Oditur Militer mengaku hanya melanjutkan berkas perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tanpa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi kunci, termasuk mantan KA BAIS TNI yang telah mundur dari jabatannya.

baca juga

"Jadi cuma beberapa menit menjelang kejadian saja yang di-review, sekitar pukul 23.30. Sementara kami sampaikan di praperadilan ini, rekaman seharusnya lengkap sejak sore hari saat Andrie tiba di lokasi hingga dibawa ke IGD," tambahnya.

Kritik tajam pun dilontarkan terhadap kualitas pembuktian di peradilan militer yang dianggap buruk.

Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi tim hukum untuk menempuh jalur praperadilan guna mendorong peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.

"Signifikansi dari praperadilan ini adalah jika perkara ini dihentikan atau dilokalisir di Peradilan Militer, seharusnya Polda Metro Jaya melanjutkan. Kualitas penyidikan dan pembuktian di persidangan militer itu sangat buruk," tegas Airlangga. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:24 WIB

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 08:52 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×