Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

M Nurhadi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Viral puluhan gerai Alfamart di Lombok dipaksa tutup [Ist]
  • Penutupan gerai Alfamart di Lombok Tengah menyoroti pentingnya kepatuhan ritel terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
  • Pemerintah daerah berwenang mengatur zonasi, jarak lokasi, serta jam operasional ritel untuk melindungi keberlangsungan pedagang pasar rakyat kecil.
  • Regulasi membatasi kepemilikan gerai mandiri maksimal 150 unit dan mewajibkan alokasi ruang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Meskipun ketentuan detail tersebut tidak memerinci jam kerja untuk level minimarket seperti jaringan Alfamart dan Indomaret, pemerintah daerah diberikan mandat penuh untuk merumuskan kebijakan lokal tambahan.

Langkah ini harus selaras dengan amanat Pasal 5 ayat (3) huruf g, yang menegaskan bahwa pengaturan jam operasional wajib menimbang keberlangsungan usaha toko eceran tradisional di wilayah sekitar.

Faktor lain yang dibatasi secara ketat oleh pemerintah adalah monopoli kepemilikan. Korporasi ritel swalayan dibatasi hanya diperbolehkan memiliki dan mengelola secara mandiri maksimal sebanyak 150 gerai di seluruh Indonesia.

“Pelaku Usaha hanya dapat memiliki paling banyak 150 (seratus lima puluh) gerai Toko Swalayan yang dimiliki dan dikelola sendiri,” tegas Pasal 10 ayat (1) beleid tersebut.

Apabila kuota 150 gerai tersebut telah terpenuhi, perusahaan dilarang keras membuka cabang baru secara mandiri. Langkah ekspansi berikutnya wajib dialihkan menggunakan mekanisme kemitraan atau sistem waralaba (franchise) yang melibatkan pengusaha lokal.

Di sisi lain, regulasi ini juga membawa misi pemulihan ekonomi nasional dengan mewajibkan setiap pusat perbelanjaan modern memberikan ruang akomodasi bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Manajemen pusat perbelanjaan diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 30 persen dari total luas area lantai komersial mereka khusus untuk tempat usaha kecil atau sebagai ruang promosi komoditas produk dalam negeri.

Kebijakan penataan ritel yang komprehensif ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang juga menjadi bagian integral dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja demi memicu pertumbuhan investasi yang inklusif di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

5 Produk Complexion di Indomaret, Bikin Makeup Mulus dan Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 Bedak Tabur di Indomaret untuk Usia 50 Tahun, Bikin Wajah Fresh dan Harganya Murah

5 Bedak Tabur di Indomaret untuk Usia 50 Tahun, Bikin Wajah Fresh dan Harganya Murah

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:58 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:35 WIB

5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri

5 Parfum Aroma Mewah di Indomaret, Wanginya Elegan Bikin Percaya Diri

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB