Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Muhammad Yasir

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan modus paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur. [Suara.com/Gemini Ai]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap RAT dan AJ atas kasus penipuan bermodus paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur.
  • Pelaku memperdaya korban bernama Ilham hingga kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet pada Mei 2026.
  • Kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar aturan hukum terkait tindak pidana pencurian tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dan pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pelaku dengan modus paranormal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyebut kedua pelaku berinisial RAT dan AJ. Mereka bersekongkol menipu korban dengan motif ekonomi.

"Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai paranormal sakti yang dapat membersihkan nasib buruk seseorang," kata Danang kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Korbannya merupakan seorang pemuda bernama Ilham (19). Ia kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet setelah diperdaya oleh aksi kedua pelaku.

"Motif tindakan ini adalah motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum," ujar Danang.

Ilustrasi - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan modus paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur. [Suara.com/Gemini Ai]
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan modus paranormal di Duren Sawit, Jakarta Timur. [Suara.com/Gemini Ai]

Kronologi

Aksi penipuan bermula saat korban yang tengah duduk di atas sepeda motor didatangi pelaku berinisial RAT yang berpura-pura mencari alamat seseorang untuk pengobatan.

Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial AJ datang dan mengaku pernah menjadi pasien yang “disembuhkan” oleh RAT, sehingga korban mulai percaya.

Dalam aksinya, pelaku kemudian menghentikan korban dan meyakinkan bahwa ia sedang mengalami kesialan berat.

baca juga

Untuk memperkuat tipu daya, pelaku mengeluarkan paku yang sebelumnya disembunyikan di bawah lidahnya, seolah-olah benda itu keluar dari tubuh korban.

Paku tersebut kemudian dibungkus menggunakan uang milik korban, sebelum korban diminta membuang bungkusan itu sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Saat korban menjauh, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RAT di Cilincing pada 23 Mei 2026, serta AJ di Semper sehari setelahnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah telepon genggam milik tersangka.

Sementara isepeda motor milik korban hingga kekinian masih dalam pencarian.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan atau Pasal 492 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan pengobatan, ritual pembersihan, maupun praktik supranatural di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×