Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Bernadette Sariyem, Novian Ardiansyah

Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
Ketua MPR Ahmad Muzani, dan dua juri LCC Empat Pilar, yakni Dyastasita Widya Budi (Tergugat II) dan Indri Wahyuni (Tergugat III), digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani digugat ke PN Jakarta Pusat terkait ketidakprofesionalan juri dan MC LCC Empat Pilar 2026.
  • Sidang perdana kasus yang diajukan David Tobing tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 2 Juni 2026 mendatang.
  • Penggugat menuntut pemecatan tidak hormat terhadap oknum juri serta larangan tampil bagi juri dan MC pada kegiatan kenegaraan.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam kasus kerugian yang disebabkan Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Muzani ditarik sebagai Tergugat I dalam perkara perdata yang akan disidangkan di PN Jakpus pekan depan. Kasus ini mencuat setelah dugaan ketidakprofesionalan juri serta pembawa acara  (MC) dalam lomba tersebut viral di media sosial.

Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, mengonfirmasi berkas perkara itu diajukan pengacara publik David Tobing dan telah tergistrasi dengan nomor335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

"Sidang perdananya hari Selasa 2 Juni," kata Sunoto, Minggu (31/5/2026).

Daftar Tergugat dan Majelis Hakim yang Bertugas

Dalam berkas gugatan, terdapat empat pihak yang menjadi tergugat. Selain Ahmad Muzani, nama lain yang masuk dalam daftar adalah dua juri LCC Empat Pilar, yakni Dyastasita Widya Budi (Tergugat II) dan Indri Wahyuni (Tergugat III).

Sementara pembawa acara atau MC Lomba Cerdas Cermat MPR itu, yakni Shindy Luthfiana menjadi Tergugat IV.

Untuk mengadili perkara ini, PN Jakpus telah menunjuk jajaran majelis hakim yang dipimpin oleh Ummi Kusuma Putri.

Sunoto mengatakan, susunan majelis sidang perkara itu akan diketuai Ummi Kusuma Putri. Dia akan didampingi Hakim Anggota Zeni Zenal Mutaqin serta I Gusti Ngurah Partha Bhargawa.

baca juga

Tuntutan Pemecatan Tidak Hormat dan Larangan Tampil

David Tobing sebagai penggugat melayangkan empat poin utama dalam petitumnya. Salah satu tuntutan yang paling tajam adalah, mendesak Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum juri yang terlibat.

"Memerintahkan Tergugat I, H Ahmad Muzani selaku Ketua MPR, memberhentikan secara tak hormat Tergugat II Dyastasita Widya Budi, serta Tergugat III Indri Wahyuni, selaku pekerja di MPR RI," demikian dalam berkas gugatan David.

Tak hanya itu, dalam petitum juga tertulis Dyastasita serta Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan LCC Empat Pilar maupun kegiatan resmi kenegaraan di semua tingkatan.

Tuntutan yang sama juga terhadap MC Shindy Luthfiana, yakni dilarang menjadi pemandu acara dalam kegiatan resmi kenegaraan tingkat daerah maupun nasional.

Akar Masalah: Kesalahan Penilaian yang Viral

Kasus ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan pada babak final LCC Empat Pilar 2026 tingkat Kalbar yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Kesalahan penilaian oleh dewan juri memicu protes keras dari peserta dan warganet. Sikap juri saat menghadapi keberatan siswa dinilai tidak profesional dan mengabaikan rasa keadilan.

Merespons tekanan publik, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI sebelumnya telah menonaktifkan dewan juri dan MC tersebut.

“Tentang ramaianya pembicaraan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta dalam salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," demikian pernyataan resmi Setjen MPR RI.

Sementara Ketua MPR Ahmad Muzani, kepada wartawan Rabu (13/5), mengakui belum mengetahui detail gugatan di PN Jakpus tersebut.

"Belum mendengar. Nanti akan kami dalami gugatannya. Apa yang digugat, pokok persoalannya seperti apa," kata Muzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:05 WIB

Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar

Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 20:05 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Robohnya Pilar Keadilan di LCC MPR RI: Saat Juri Gagal Menjadi Teladan

Robohnya Pilar Keadilan di LCC MPR RI: Saat Juri Gagal Menjadi Teladan

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×