Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor

Muhammad Yasir

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB
Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor
Prabowo dalam acara syukuran satu tahun berdirinya Danantara, Rabu (11/3/2026). (dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Koalisi Danantara Monitoring mendesak Badan Pengelola Investasi Danantara membuka laporan keuangan dan kinerja demi mencegah potensi praktik korupsi.
  • Permintaan resmi dokumen publik diajukan kepada Danantara dan BPK RI pada Rabu, 3 Juni 2026, karena kurangnya transparansi.
  • Minimnya akses informasi publik berisiko menurunkan kepercayaan investor serta memperburuk kondisi pasar keuangan yang sedang mengalami tekanan.

Suara.com - Koalisi Danantara Monitoring memperingatkan risiko korupsi dapat membayangi pengelolaan aset negara oleh Badan Pengelola Investasi Danantara jika lembaga tersebut terus minim transparansi.

Kekhawatiran itu disampaikan bersamaan dengan langkah koalisi yang secara resmi meminta Danantara membuka laporan keuangan dan laporan kinerjanya kepada publik.

Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap pengelolaan aset negara.

Menurut dia, minimnya informasi yang dapat diakses publik berpotensi memperburuk persepsi pasar di tengah tekanan ekonomi yang sedang terjadi.

"Iklim usaha berdampak pada situasi ekonomi kita, yang mana melemahnya trust atau kepercayaan dari para pelaku usaha dan investor sangat dipengaruhi juga dengan informasi yang tidak transparan dan akuntabel dari Danantara," kata Seira, Rabu (3/6/2026).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan 2 lembar surat tersebut melalui bagian front desk Lobby Timur, Wisma Dananatara Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan 2 lembar surat tersebut melalui bagian front desk Lobby Timur, Wisma Dananatara Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]

Sorotan terhadap transparansi Danantara muncul di tengah gejolak pasar keuangan.

Pada perdagangan sesi pertama Rabu (3/6/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 4,94 persen ke level 5.889. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.910 per dolar Amerika Serikat.

Seira menilai keterbukaan informasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Danantara mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar dengan kewenangan yang luas.

Atas hal itu, Koalisi Danantara Monitoring menyerahkan surat permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

baca juga

Langkah itu diambil karena hingga Juni 2026 Danantara belum mempublikasikan laporan keuangan maupun laporan kinerja tahunannya.

Kepada Danantara, koalisi meminta tiga dokumen dibuka kepada publik, yakni laporan kinerja tahunan 2025, laporan keuangan tahun 2025, dan laporan keuangan triwulan pertama 2026.

Sementara kepada BPK RI, koalisi meminta hasil audit atas laporan keuangan Danantara tahun 2025 dipublikasikan serta mendorong lembaga tersebut memaksimalkan fungsi pengawasannya.

Koalisi menyatakan siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

"Kami akan melanjutkan (tuntutan) sampai ke tahap keberatan, tahap ke sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, jika diperlukan. Karena itu mekanisme yang memang sudah disediakan juga untuk permintaan informasi," jelas Seira.

Ia menegaskan dokumen yang diminta bukanlah informasi privat, melainkan informasi publik yang semestinya dapat diakses masyarakat tanpa harus melalui proses panjang.

"Jadi, dua institusi ini sudah diberikan mandat, ada maksimal waktu sekitar tujuh hari kerja untuk bisa memberikan jawaban dari informasi yang dimohonkan. Tapi harusnya bisa diberikan, karena ini bagian dari informasi publik dan bukan informasi privat," pungkas Seira.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:31 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×