Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
Sony Sonjaya resmi menunjuk Elza Syarief sebagai penasihat hukumnya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, resmi menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum dalam kasus korupsi.
  • Kejaksaan Agung menetapkan Sony beserta dua mantan pimpinan BGN lainnya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan program Makan Bergizi.
  • Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah dengan menggunakan yayasan terafiliasi sebagai mitra penyedia barang jasa.

Suara.com - Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi menunjuk Elza Syarief sebagai penasihat hukumnya.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Sony terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

“Dari kemarin (ditunjuk sebagai penasihat hukum),” kata Elza, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).

Namun, Elza mengaku belum bisa menyampaikan keterangan apapun soal kliennya. Sebab, kata Elza, hingga ia belum diberikan kewenangan untuk berbicara kepada kepada asak media.

“Saya hari ini tidak bisa beri keterangan apa-apa. Saya baru mau BAP dan saya belum dapat instruksi izin dari Pak Sony untuk memberi keterangan,” jelasnya.

Elza juga mengaku jika telah mengetahui surat yang ditulis oleh Sony Sonjaya. Surat yang ditulis tangan tersebut ditujukan kepada Nanik Sudaryati Deyang.

“Semuanya kita tahu, tapi saya tidak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP, dan saya juga belum dapat izin dari klien saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.

baca juga

Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.

Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:43 WIB

Terkini

MU Datangkan Pemain Indonesia Keturunan Jerman

MU Datangkan Pemain Indonesia Keturunan Jerman

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:35 WIB

Trading Otomatis: Cara TradingPRO Buka Peluang Membangun Kekayaan bagi melalui Copy Trading

Trading Otomatis: Cara TradingPRO Buka Peluang Membangun Kekayaan bagi melalui Copy Trading

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:34 WIB

Apakah Agustus 2026 Ada Long Weekend? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah Agustus 2026 Ada Long Weekend? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:33 WIB

Atlet Golf Perempuan Jesslyn Wijaya Diduga Jadi Korban Penculikan di Restoran Jakarta

Atlet Golf Perempuan Jesslyn Wijaya Diduga Jadi Korban Penculikan di Restoran Jakarta

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:33 WIB

Shio Tikus Cocoknya Kerja Apa? Ini Karir yang Dinilai Paling Cuan

Shio Tikus Cocoknya Kerja Apa? Ini Karir yang Dinilai Paling Cuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:31 WIB

Review Golden Kamuy: Konflik Berdarah Para Narapidana Kelas Kakap di Jepang

Review Golden Kamuy: Konflik Berdarah Para Narapidana Kelas Kakap di Jepang

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:30 WIB

Rupiah Diramalkan Mulai Stabil, Bertahan di bawah Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Diramalkan Mulai Stabil, Bertahan di bawah Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:29 WIB

BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung

BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:27 WIB

Titik Serangan AS ke Selat Hormuz, Hancurkan Fasilitas Sipil Iran Hingga Krisis Air

Titik Serangan AS ke Selat Hormuz, Hancurkan Fasilitas Sipil Iran Hingga Krisis Air

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:27 WIB

×