Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
Sony Sonjaya resmi menunjuk Elza Syarief sebagai penasihat hukumnya. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
  • Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, resmi menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum dalam kasus korupsi.
  • Kejaksaan Agung menetapkan Sony beserta dua mantan pimpinan BGN lainnya sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan program Makan Bergizi.
  • Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang senilai triliunan rupiah dengan menggunakan yayasan terafiliasi sebagai mitra penyedia barang jasa.

Suara.com - Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi menunjuk Elza Syarief sebagai penasihat hukumnya.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Sony terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan tata kelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

“Dari kemarin (ditunjuk sebagai penasihat hukum),” kata Elza, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (4/6/2026).

Namun, Elza mengaku belum bisa menyampaikan keterangan apapun soal kliennya. Sebab, kata Elza, hingga ia belum diberikan kewenangan untuk berbicara kepada kepada asak media.

“Saya hari ini tidak bisa beri keterangan apa-apa. Saya baru mau BAP dan saya belum dapat instruksi izin dari Pak Sony untuk memberi keterangan,” jelasnya.

Elza juga mengaku jika telah mengetahui surat yang ditulis oleh Sony Sonjaya. Surat yang ditulis tangan tersebut ditujukan kepada Nanik Sudaryati Deyang.

“Semuanya kita tahu, tapi saya tidak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP, dan saya juga belum dapat izin dari klien saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.

Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.

Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Hitung-hitungan Dapur yang Rusak Akibat Isu Dugaan Korupsi Proyek MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Ketika Makanan Anak Sekolah Jadi Ladang Rente, Sebuah Refleksi Dugaan Korupsi MBG

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB