- Pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026 guna mengurangi beban kompensasi pada APBN.
- Selisih harga yang lebar memicu kekhawatiran masyarakat akan beralih ke Pertalite dan justru menambah beban subsidi negara.
- Pemerintah perlu mengantisipasi risiko kelangkaan stok Pertalite di SPBU akibat potensi lonjakan konsumsi dari para pengguna Pertamax.
Suara.com - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai mengambil langkah realistis untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini tersedot untuk pembayaran kompensasi energi.
Pengamat Ekonomi Energi Fahmy Radhi menilai kenaikan harga Pertamax menunjukkan pemerintah mulai menyesuaikan kebijakan energi dengan kondisi fiskal yang ada.
"Setelah ditahan selama tiga bulan, pemerintah akhirnya menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa pemerintah mulai realistis untuk mengurangi beban pengeluaran APBN untuk membayar kompensasi," kata Fahmy saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Fahmy mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selisih harga antara Pertamax dan Pertalite yang kini mencapai sekitar Rp6.250 per liter dinilai terlalu lebar dan berisiko mendorong perpindahan konsumen secara besar-besaran.
Menurutnya, banyak pengguna Pertamax kemungkinan akan beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran. Jika migrasi itu terjadi secara masif, beban subsidi dan kompensasi BBM justru bisa kembali membengkak sehingga tujuan penghematan APBN menjadi tidak tercapai.
"Perbedaan harga sebesar itu berpotensi memicu konsumen Pertamax berbondong-bondong migrasi ke Pertalite. Dampaknya, beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak. Kalau migrasi besar-besaran terjadi, tujuan mengurangi beban APBN tidak tercapai," ujarnya.
Fahmy juga menyoroti potensi lonjakan konsumsi Pertalite setelah kenaikan harga Pertamax. Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi perubahan pola konsumsi masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan pasokan di lapangan.
Ia mengingatkan, apabila pemerintah tidak menambah kuota Pertalite setelah kenaikan harga Pertamax, maka risiko kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU akan meningkat.
"Kalau tidak ada penambahan kuota Pertalite pasca kenaikan harga Pertamax, kelangkaan Pertalite akan terjadi hingga antrean di SPBU mengular. Kelangkaan itu bisa memicu masalah sosial yang mengganggu stabilitas negara," tandasnya.