Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi dan pendanaan pada PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Tersangka baru tersebut berinisial FH yang diketahui merupakan founder sekaligus advisor perusahaan. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan founder PT DSI berinisial FH sebagai tersangka penipuan investasi melalui proyek fiktif periode 2018–2025.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp320 miliar sebagai upaya pemulihan kerugian korban akibat praktik penipuan investasi syariah tersebut.
  • Tiga tersangka utama telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, sementara penyidikan terhadap tersangka lain dan korporasi terus berjalan.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi dan pendanaan pada PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Tersangka baru tersebut berinisial FH yang diketahui merupakan founder sekaligus advisor perusahaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi lima alat bukti yang sah, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, barang bukti, dan bukti elektronik.

Hasil gelar perkara yang digelar pada Senin (8/6/2026) menyimpulkan FH diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana yang tengah disidik Bareskrim Polri.

Dirrtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, FH diduga berperan dalam penyaluran pendanaan masyarakat menggunakan proyek fiktif yang ditampilkan melalui platform PT DSI sepanjang periode 2018 hingga 2025.

"Selain menjabat sebagai founder dan advisor PT DSI, FH juga diketahui pernah menduduki sejumlah posisi strategis di sektor keuangan nasional, termasuk di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata dia, Rabu (10/6/2026).

Ade memaparkan, FH diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan pencatatan laporan keuangan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan FH merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap empat tersangka yang lebih dahulu ditetapkan, yakni TA selaku direktur utama, ARL selaku komisaris, serta MY dan AS yang merupakan mantan direktur PT DSI.

Dalam penyidikan, FH disebut aktif mengikuti rapat perusahaan, memberikan masukan pengembangan bisnis, mencari investor atau super lender, hingga mengetahui adanya kampanye proyek fiktif yang diunggah melalui aplikasi dan website PT DSI untuk menarik dana masyarakat.

baca juga

"Penyidik telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FH selama 20 hari terhitung sejak 8 Juni hingga 27 Juni 2026," jelas dia.

FH dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 17 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri.

Di sisi lain, penyidik terus melakukan penelusuran aset atau asset tracing guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban atau lender. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan PPATK, OJK, Kejaksaan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hingga saat ini, total aset yang berhasil ditelusuri dan diamankan mencapai sekitar Rp320 miliar.

Nilai tersebut terdiri atas aset bergerak, aset tidak bergerak, rekening, deposito, piutang, dan berbagai aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Selain itu, penyidik juga memfasilitasi korban untuk mengajukan restitusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, berkas perkara tahap pertama terhadap tiga tersangka, yakni TA, MY, dan ARL, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok. Penyidik juga telah melimpahkan ketiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (9/6/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham

Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:43 WIB

Digital Edge Kucurkan Investasi Rp73 Triliun, Bangun Kampus Data Center AI Terbesar

Digital Edge Kucurkan Investasi Rp73 Triliun, Bangun Kampus Data Center AI Terbesar

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:14 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×