Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Muhamad Yasir

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai tawaran maupun informasi yang mengklaim dapat menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar mekanisme resmi. [Suara.com/Polri]
  • Korlantas Polri menegaskan bahwa hanya institusi kepolisian yang memiliki kewenangan sah menerbitkan Surat Izin Mengemudi di Indonesia.
  • Praktik penerbitan SIM di luar prosedur resmi dianggap tidak memiliki kekuatan hukum dan merugikan masyarakat pengguna jalan.
  • Masyarakat diimbau menghindari tawaran pembuatan SIM tidak resmi guna memastikan legalitas dokumen serta mendukung keselamatan berlalu lintas.

Suara.com - Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai tawaran maupun informasi yang mengklaim dapat menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar mekanisme resmi.

Mereka menegaskan, hanya Polri yang memiliki kewenangan menerbitkan SIM yang sah secara hukum.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, mengatakan penegasan ini penting untuk mencegah maraknya pemalsuan SIM maupun penerbitan dokumen serupa oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat karena dokumen yang diterbitkan di luar sistem resmi tidak memiliki kekuatan hukum.

“Satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan Surat Izin Mengemudi adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Wibowo kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, kewenangan Polri dalam menerbitkan SIM diatur secara tegas dalam Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, Pasal 87 ayat (3) juga mengamanatkan Polri untuk menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM secara nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo. [Suara.com/Polri]
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo. [Suara.com/Polri]

Wibowo menekankan bahwa SIM bukan hanya kartu identitas bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Menurut dia, SIM merupakan dokumen negara yang menjadi bukti legal kompetensi, registrasi, dan identifikasi seseorang sebagai pengemudi yang telah melalui proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem resmi milik Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai Surat Izin Mengemudi yang sah menurut hukum Indonesia,” tegasnya.

Korlantas Polri pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran penerbitan SIM di luar prosedur resmi.

Masyarakat diminta memastikan seluruh proses pengurusan SIM dilakukan melalui jalur dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM melalui sistem yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB