Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:32 WIB
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
Hiromu Sakahara (dok Keluarga)
baca 10 detik
  • Pengadilan Jepang mengabulkan sidang ulang kasus pembunuhan Hino 1984 setelah terdakwa meninggal dunia.

  • Kasus ini mengungkap kejamnya praktik hostage justice yang memaksa tersangka membuat pengakuan palsu.

  • Perdana Menteri Sanae Takaichi mendukung reformasi hukum demi mempercepat proses sidang ulang pidana.

Suara.com - Pengadilan Jepang akhirnya mengabulkan permohonan sidang ulang bagi Hiromu Sakahara, korban salah tangkap kasus pembunuhan 1984. Namun, ruang sidang kosong tanpa terdakwa karena Sakahara telah meninggal dunia di penjara sejak 15 tahun lalu.

Kabar baik yang terlambat ini memaksa keluarga Sakahara merayakannya di depan pusara makam almarhum. Keputusan langka ini memicu gelombang desakan agar Jepang segera merombak sistem peradilan pidananya yang lambat.

Perjuangan tanpa lelah keluarga Sakahara mengungkap sisi kelam penegakan hukum di negara maju tersebut. Kasus ini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik pemaksaan pengakuan yang kerap memicu vonis keliru.

Ilustrasi pembunuhan  (unsplash)
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

“Saya menyesal kami tidak bisa menyelamatkan ayah saya dari penjara,” ujar putra mendiang, Koji Sakahara kepada CNN.

“Meskipun saya senang dengan keputusan untuk memberikan sidang ulang, ini tetap terasa sangat menyakitkan,” tambah Koji yang kini rambutnya memutih akibat puluhan tahun berjuang demi nama baik ayahnya.

Jepang lama dikenal dengan istilah hostage justice atau keadilan sandera dalam sistem hukumnya. Praktik ini membiarkan polisi menahan dan menginterogasi tersangka dalam waktu lama tanpa pendampingan pengacara.

Kondisi tersebut membuat angka vonis bersalah di Jepang menembus lebih dari 99 persen. Banyak aktivis hak asasi manusia meyakini angka fantastis itu mengorbankan orang-orang tidak bersalah.

Sakahara pertama kali mengajukan peninjauan kembali pada tahun 2001 sebelum mengembuskan napas terakhir. Jaksa penuntut terus menjegal upaya hukum keluarga tersebut di 3 tingkatan pengadilan yang berbeda.

Keteguhan keluarga Sakahara kini menginspirasi rancangan undang-undang baru untuk membatasi hak banding jaksa atas putusan sidang ulang. Perubahan aturan ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan hak korban salah tangkap.

baca juga

Perubahan ini mendapat dukungan penuh dari Perdana Menteri Sanae Takaichi di parlemen bulan lalu. Pemimpin sayap kanan tersebut menegaskan pentingnya akurasi dan kecepatan dalam proses peradilan pidana.

“Sangat tidak dapat diterima jika orang yang tidak bersalah dihukum,” tegas Sanae Takaichi.

“Jika putusan akhir menghukum orang yang tidak bersalah, orang tersebut harus segera dibebaskan dari tuduhan.”

Sebelum tragedi melanda pada Desember 1984, Koji mengenang keluarganya hidup normal dan bahagia di Kota Hino. Kehidupan mereka hancur seketika saat seorang manajer toko minuman keras setempat ditemukan tewas terbunuh.

Polisi mencurigai Sakahara karena ia merupakan salah satu pelanggan setia di toko tersebut. Sakahara sempat dilepaskan setelah istrinya memberi bukti alibi bahwa suaminya sedang berada di tempat lain.

Namun, polisi kembali menangkapnya 3 tahun kemudian dan menginterogasinya secara spartan dalam satu hari penuh. Di bawah tekanan hebat interogasi tersebut, Sakahara akhirnya terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Menang: Pelajaran Berharga dari Suporter Jepang di Piala Dunia 2026

Bukan Sekadar Menang: Pelajaran Berharga dari Suporter Jepang di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:05 WIB

Karya Legendaris Idrus: Menelanjangi Luka Sejarah dan Trauma Zaman Jepang

Karya Legendaris Idrus: Menelanjangi Luka Sejarah dan Trauma Zaman Jepang

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:15 WIB

Belanda Gagal Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Virgil van Dijk Kritik Aturan Baru FIFA

Belanda Gagal Menang di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Virgil van Dijk Kritik Aturan Baru FIFA

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×