- Wakapolri memaparkan RKA dan RKP 2027 di Komisi III DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026.
- Pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun mengalami penurunan drastis hingga menciptakan defisit sebesar Rp66,1 triliun.
- Polri mengajukan tambahan anggaran untuk belanja pegawai, barang, dan modal guna mendukung operasional serta keamanan nasional.
Suara.com - Wakapolri Komjen Pol, Dedi Prasetyo, memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Polri tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Polri mengungkapkan adanya celah anggaran (gap) yang signifikan antara pagu indikatif yang ditetapkan dengan kebutuhan ideal operasional kepolisian.
Dedi menyampaikan, bahwa pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun.
Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp28 triliun atau 19,2 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp146 triliun.
"Pagu indikatif Rp118 triliun tersebut baru memenuhi sekitar 66 persen dari kebutuhan ideal anggaran Polri tahun 2027. Setelah dilakukan rasionalisasi terkait kenaikan harga BBM dan kurs dolar AS, kebutuhan ideal Polri sebenarnya mencapai Rp184 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun," ujar Wakapolri di hadapan anggota Komisi III DPR.
Wakapolri memberikan peringatan serius terkait penurunan alokasi belanja barang operasional.
Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun anggaran 2026, alokasi Bahan Bakar Minyak (BMP) rutin diperkirakan hanya cukup untuk mendukung tugas operasional hingga bulan Juni.
Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada sektor energi.
"Alokasi anggaran listrik untuk tahun 2026 diperkirakan hanya mampu mendukung sampai bulan Maret. Jika ketidakcukupan ini berlanjut pada 2027, maka akan menjadi kendala serius bagi pelayanan kepolisian kepada masyarakat," tegasnya.

Untuk menutupi kekurangan sebesar Rp66,1 triliun, Polri telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas. Tambahan tersebut akan dialokasikan pada tiga pos utama:
- Belanja Pegawai (Rp4,5 Triliun): Difokuskan untuk pemenuhan kenaikan remunerasi menjadi 80 persen, penyesuaian batas usia pensiun, dan pemenuhan gaji rutin serta rencana intake anggota baru.
- Belanja Barang (Rp20,9 Triliun): Untuk menutupi kekurangan biaya listrik dan BBM, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, serta persiapan awal pengamanan Pemilu 2029.
- Belanja Modal (Rp40,6 Triliun): Diprioritaskan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, pembangunan Mako dan rumah dinas di wilayah perbatasan (Papua Tengah dan Papua Barat Daya), serta modernisasi Almatsus guna menyongsong Pemilu 2029.
Meski menghadapi tantangan anggaran, Komjen Dedi menegaskan bahwa tema RKA Polri 2027 adalah mendukung akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas dan investasi.
Polri menurutnya, berkomitmen meningkatkan kualitas SDM yang adaptif dan memperkuat teknologi kepolisian modern.
"Kami terus berupaya meningkatkan infrastruktur teknologi dengan memanfaatkan Big Data dan Artificial Intelligence (AI) guna mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan transparansi penanganan perkara," lanjutnya.
Selain itu, anggaran 2027 dirancang untuk mendukung program Asta Cita, penanganan kejahatan transnasional seperti TPPO dan narkoba, serta memastikan stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap kebutuhan anggaran Polri dapat dicukupi agar sasaran prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2027 dapat terlaksana secara optimal demi menjaga kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.