Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Muhamad Yasir

Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
Soft launching buku Jokowi's White Paper oleh Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon di Resto UC UGM, Senin (18/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi.
  • Penangkapan dilakukan Jumat (19/6/2026) sebagai proses pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
  • Penyidik mewajibkan tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap penuntutan pengadilan.

Suara.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21.

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," jelas Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Iman, keberadaan Roy Suryo dan dr Tifa diperlukan untuk menjalani sejumlah tahapan sebelum pelimpahan dilakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," katanya.

Iman menegaskan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Karena itu, proses hukum keduanya akan segera berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan.

Dalam perkara ini, keduanya dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin. (Suara.com/M Yasir)
Anggota tim advokasi, Ahmad Khozinudin. (Suara.com/M Yasir)

Protes Tim Hukum Roy Suryo

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengonfirmasi Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi.

baca juga

Koordinator Non Litigasi TA-AKAA Ahmad Khozinudin menyebut pihaknya menerima informasi Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim hukum juga memperoleh kabar bahwa dr Tifa turut ditangkap.

Khozinudin mempersoalkan langkah penangkapan tersebut karena menilai kedua kliennya selama ini bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor.

"Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL)," ungkap Khozinudin.

Mereka juga mempertanyakan alasan penggunaan upaya paksa apabila tujuan penyidik hanya untuk melaksanakan pelimpahan perkara setelah berkas dinyatakan lengkap.

"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Terkini

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB