- Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah tudingan tebang pilih dalam penertiban parkir liar di seluruh wilayah Jakarta.
- Penertiban kendaraan pribadi tetap dilakukan secara rutin meski tidak viral dibandingkan kasus yang melibatkan pengemudi ojek online.
- Dishub DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan warga untuk menata parkir liar di kawasan Cawang.
Suara.com -
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah tudingan warganet yang menyebut penertiban parkir liar selama ini hanya menyasar pengemudi ojek online (ojol).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan pihaknya menindak seluruh pelanggaran parkir tanpa membedakan jenis kendaraan maupun pelanggarnya.
"Kami menertibkan semua pelanggaran tanpa pandang bulu," ujar Budi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi mengatakan, penertiban terhadap kendaraan pribadi juga rutin dilakukan.
Namun, penindakan tersebut kerap tidak menjadi perhatian publik karena tidak viral seperti kasus yang melibatkan pengemudi ojol.
"Banyak mobil pribadi yang sudah kami derek dan tertibkan, namun memang tidak semuanya viral atau terekspos seperti kasus ojol kemarin," katanya.
Menurut Budi, Dishub DKI ke depan akan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dalam melakukan penertiban agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
"Fokus utama kami ke depan adalah melakukan penertiban secara humanis, persuasif, dan melalui dialog terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas," ungkapnya.
![Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin. [suara.com/Adiyoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/21/61556-budi-awaluddin.jpg)
Tudingan soal tebang pilih mencuat setelah kondisi parkir di kawasan Cawang, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Warga menilai banyak kendaraan yang parkir hingga memakan badan jalan.
Menanggapi hal itu, Budi mengakui adanya persoalan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan parkir di Cawang tidak sepenuhnya dilarang.
"Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan, namun hanya satu baris," tuturnya.
Namun, di lapangan banyak kendaraan yang parkir melebihi ketentuan yang berlaku.
"Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan," imbuh Budi.
Untuk menertibkan kondisi tersebut, Dishub DKI akan berkoordinasi dengan warga dan pedagang setempat.
"Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga," pungkas Budi.