- Seorang pengemudi ojek online viral karena nekat menerobos jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
- PT KAI menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa pengendara itu sendiri.
- Pihak PT KAI akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menindak tegas setiap pelanggaran aktivitas warga di area perkeretaapian.
Suara.com - Aksi nekat seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menerobos jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan menuai kecaman dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Video tersebut beredar luas setelah direkam oleh penumpang yang berada di atas sepeda motor saat kejadian berlangsung. Dalam rekaman itu, pengemudi terlihat melintas di jembatan rel yang seharusnya tidak digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Menanggapi aksi berbahaya tersebut, KAI menegaskan bahwa jalur dan jembatan kereta api bukan area yang boleh digunakan warga untuk melintas ataupun beraktivitas.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.
"KAI sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena sangat membahayakan perjalanan kereta api serta warga yang melewati jembatan," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/6/2026).
Menurut Franoto, setiap aktivitas masyarakat yang tidak berkepentingan di jalur maupun jembatan kereta api merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Sebagai langkah lanjutan, KAI akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan petugas keamanan untuk menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di area perkeretaapian.
"Kami juga akan melaporkan kepada aparat kewilayahan serta keamanan untuk menindak segala bentuk pelanggaran," tegas Franoto.
KAI juga mengingatkan bahwa tindakan seperti menerobos jalur atau jembatan rel tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api yang setiap hari membawa ribuan penumpang.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan jalur maupun jembatan rel sebagai akses alternatif perjalanan.
"Sekali lagi, KAI menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menerobos jalur KA atau pun jembatan KA, apapun alasannya," pungkas Franoto.