Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
Ilustrasi penertiban parkir liar terhadap pengemudi ojol (Suara.com/Tsabita)
baca 10 detik
  • Sudinhub Jakarta Timur meminta maaf atas penertiban parkir liar terhadap pengemudi ojol bernama Sulis di kawasan Jatinegara.
  • Petugas menindak motor yang parkir di trotoar pada Rabu (17/6/2026) demi menegakkan aturan lalu lintas resmi.
  • Sulis telah mengakui kesalahannya dan mengambil kembali kendaraannya tanpa dikenakan biaya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang muncul di masyarakat terkait penertiban parkir liar yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Sebelumnya, petugas Sudinhub Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di kawasan Jatinegara pada Rabu (17/6/2026). Dalam operasi tersebut, sebuah sepeda motor milik pengemudi ojol diangkut menggunakan mobil derek.

Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah pengemudi ojol tersebut memohon kepada petugas agar motornya tidak diangkut karena menjadi satu-satunya sumber mata pencahariannya.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak bersama jajaran mendatangi kediaman pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo. Pertemuan itu dilakukan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan bukan di lokasi parkir resmi.

Saat proses pengangkutan berlangsung, Sulis datang menemui petugas. Namun karena sepeda motor telah dimuat ke kendaraan angkut dan demi menjaga keselamatan petugas maupun pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, Sulis mengakui kesalahannya karena melanggar aturan parkir dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Setelah proses administrasi selesai, sepeda motornya langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, Sulis juga membenarkan bahwa kendaraannya tidak ditahan dan dapat diambil kembali pada hari yang sama setelah menyelesaikan proses di Kantor Sudinhub Jakarta Timur.

baca juga

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Sulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

Apa Jabatan Ahrie Sonta di Polri? Eks Ajudan Prabowo yang Jadi Tersangka Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:05 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif, Ini Syarat dan Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:53 WIB

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Manga The Bloodthirsty Bride Devours the King Dapat Adaptasi Anime 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:50 WIB

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

YouTuber Herri Pras Dilaporkan ke Polda Riau, Diduga Hina UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 06:49 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:45 WIB

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

×