Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Budi Arista Romadhoni

Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi disela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026. [Dok Humas]
baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan layanan gratis jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di pesisir.
  • DPMPTSP Jawa Tengah meluncurkan inovasi Jebol Ikan untuk membantu nelayan mengurus dokumen perizinan melalui sistem digital OSS RBA.
  • Layanan ini mempermudah nelayan mendapatkan legalitas usaha secara sah tanpa pungutan biaya di berbagai wilayah pesisir Jawa Tengah.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Ia juga meminta nelayan yang sudah terlayani ikut menyampaikan informasi tersebut kepada nelayan lain agar segera mengurus perizinan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan, layanan tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan perizinan untuk wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.

“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.

Ia menjelaskan, layanan jemput bola diperlukan karena masih banyak nelayan kecil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.

“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam layanan tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

baca juga

Sakina menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola tersebut telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.

“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes Rudi Hartono menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.

“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perinakan (E-BKP). Ia menyebut nelayan sangat antusias karena layanan tersebut memudahkan mereka mendapatkan izin tanpa biaya.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.

Rudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, atas program jemput bola perizinan yang rutin dilaksanakan bagi nelayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Terkini

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:36 WIB