Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dea Hardianingsih]
baca 10 detik
  • Jaksa KPK sedang menganalisis fakta persidangan mengenai dugaan Ahmad Dedi menerima suap Rp30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo.
  • Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara suap pejabat Bea Cukai kepada tersangka Budiman Bayu Prasojo.
  • John Field didakwa menyuap pejabat Bea Cukai senilai Rp61,3 miliar guna mempercepat proses pengeluaran barang impor milik perusahaannya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum akan menganalisis fakta persidangan mengenai dugaan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, menikmati uang sebanyak Rp 30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo John Field.

Selain itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidikan terhadap tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Budiman Bayu Prasojo masih berjalan.

Dalam penyidikan itu, lanjut Budi, penyidik juga akan mendalami dugaan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini, termasuk mengenai dugaan penerimaan uang oleh Dedi Congor.

“Fakta persidangan ini tentunya akan menjadi bahan analisis JPU,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

“Di sisi lain, dalam penyidikan perkara yang masih berproses yakni untuk tersangka BBP, penyidik juga masih terus mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga memiliki peran penting dalam konstruksi perkaranya ataupun mendapat aliran uang terkait perkara ini,” tambah dia.

Untuk itu, Budi menyebut bahwa KPK berpotensi untuk melakukan pengembangan perkara.

Dengan begitu, lanjut dia, keterangan-keterangan dari saksi maupun fakta persidangan akan didalami penyidik.

Mengenai pemanggilan lagi terhadap Dedi Congor, Budi belum bisa memastikan. Sebab, lanjut dia, permintaan keterangan Dedi Congor bisa diketahui setelah adanya perkembangan perkara ini.

Dia juga mengaku akan menyampaikan informasi kepada publik jika penyidik memerlukan keterangan dan melakukan pemanggilan terhadap Dedi Congor.

baca juga

Nikmati Uang Rp30 Miliar

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menegaskan bahwa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor diduga menikmati uang sebanyak Rp 30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo John Field.

Penjelasan ini sekaligus menerangkan mengenai pengakuan pihak John yang telah menyerahkan uang total Rp 91 miliar, sedangkan uang fisik yang ditemukan KPK baru berjumlah Rp 61 miliar.

“Dedi congor tadi juga sudah kami ulas dalam tuntutan, bahwa itu menjadi satu kesatuan, dia pun ikut menikmati total Rp30 M,” kata Jaksa Takdir Subhan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dia menjelaskan peran Dedi Congor merupakan satu kesatuan dengan pihak-pihak di lingkungan Bea Cukai yang diduga menerima uang suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi pada hari ini. (Antara)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Meskipun keterlibatan Dedi tidak terlihat secara langsung bersama dengan pihak lain seperti Rizal dan Sisprian, Jaksa menegaskan jejak aliran dana tersebut terekam jelas dalam dokumen keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Terkini

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:46 WIB

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:45 WIB

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:39 WIB

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:37 WIB

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:33 WIB

×