Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
Ilustrasi pengunjung di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
baca 10 detik
  • Direktur Utama Ancol Syahmudrian Lubis mengkaji rencana perubahan sistem tarif masuk kawasan Ancol dengan mengganti biaya per orang menjadi tarif parkir.
  • Penerapan konsep dua zona akan memisahkan pintu masuk bagi pengunjung wahana berbayar dan pengunjung yang hanya menikmati kawasan rekreasi ringan.
  • Manajemen Ancol sedang meninjau kebijakan tersebut di Jakarta agar dapat segera diterapkan sebagai pola akses baru bagi seluruh pengunjung.

Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol tengah mengkaji perubahan besar dalam sistem tarif masuk kawasan wisata Ancol. Skema yang sedang disiapkan adalah penghapusan biaya per orang di area tertentu, yang nantinya akan digantikan dengan sistem tarif parkir.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama Ancol, Syahmudrian Lubis, di Jakarta International Stadium, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, ke depan Ancol akan menerapkan konsep dua zona dengan pintu masuk berbeda.

Saat ini, pengunjung dikenai tarif flat per kendaraan, ditambah Rp35 ribu per orang untuk masuk ke kawasan Ancol. Namun pola tersebut akan diubah agar lebih fleksibel bagi pengunjung yang hanya ingin menikmati kawasan tanpa masuk ke wahana berbayar.

“Nanti ada dua pintu. Ada pintu yang berbayar khusus langsung masuk ke wahana, ada juga nanti pintu yang orang-orang yang nggak berbayar, hanya kami kenakan parkir aja,” papar Syahmudrian.

Ilustrasi harga tiket gondola ancol. (dok. Ancol.com)
Wahana gondola ancol. (dok. Ancol.com)

Melalui konsep “special zone”, pengunjung yang hanya datang untuk rekreasi ringan di kawasan Ancol tidak lagi dikenai tiket per orang.

“Ada special zone, di mana itu nanti akan dilakukan pemberlakuan untuk parkir saja. Orang-orangnya udah nggak dikenai lagi untuk masuk ke sana,” terang Syahmudrian.

Sementara itu, tarif masuk tetap berlaku bagi pengunjung yang ingin mengakses wahana, mengikuti skema yang selama ini berjalan.

Meski masih dalam tahap kajian, manajemen Ancol berharap skema baru ini dapat segera diterapkan.

baca juga

“Ini lagi kami review, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa,” ucap Syahmudrian.

Saat ini, pembebasan tarif masuk Ancol hanya diberlakukan pada momen tertentu, termasuk peringatan HUT DKI Jakarta ke-499 hari ini serta rencana pada 27 dan 28 Juni mendatang.

“Jadi masih untuk occasion-occasion tertentu, seperti hari ini. Kami juga bebaskan semua visitor yang akan datang ke Ancol tanggal 27 dan 28,” pungkas Syahmudrian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×