- Iran mewajibkan registrasi dan asuransi kapal komersial di Selat Hormuz sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata terbaru.
- Industri maritim menolak kebijakan tersebut karena berpotensi melanggar sanksi internasional dan mengancam kelancaran jalur perdagangan minyak global.
- Keberadaan ranjau laut serta sengketa yurisdiksi di Selat Hormuz menyebabkan penurunan lalu lintas kapal dan meningkatkan volatilitas energi.
Suara.com - Negosiasi berisiko tinggi terkait konflik Iran yang berlangsung di Swiss kini dibayangi isu baru, rencana Teheran menerapkan skema registrasi dan asuransi wajib bagi kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.
Industri maritim internasional memperingatkan kebijakan itu berpotensi menjadi pintu pungutan ilegal yang mengganggu perdagangan global.
Sumber senior di sektor pelayaran menyebut proposal Iran tidak dapat diterima.
“Tidak ada negara yang bisa secara sepihak mengklaim yurisdiksi atas perairan internasional. Jika itu dipaksakan, lalu lintas tidak akan kembali ke level sebelum perang,” ujar seorang sumber seperti dikutip dari NY Post.
Di bawah kesepakatan gencatan senjata 60 hari, Iran membentuk lembaga baru yang mewajibkan kapal mendaftar dan menggunakan asuransi yang disetujui pihaknya.

Namun, perusahaan asuransi Barat menolak, menilai skema tersebut berisiko melanggar sanksi Amerika Serikat serta memaksa mereka tunduk pada sistem hukum Iran yang tidak dipercaya.
“Ini jelas upaya menjadikan selat sebagai senjata ekonomi terhadap Barat,” kata sumber lain.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bisa merusak ekonomi global jika diberlakukan secara luas.
Iran memang menawarkan asuransi gratis selama periode awal, tetapi tetap membuka peluang mengenakan premi tinggi di kemudian hari.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut hanyalah langkah awal menuju pungutan permanen.
Sebagai alternatif, banyak perusahaan pelayaran memilih jalur sempit melalui Oman yang dilindungi militer AS. Meski demikian, kapasitasnya terbatas.
Lalu lintas kapal masih jauh di bawah kondisi normal sebelum konflik, yang mencapai lebih dari 130 kapal per hari.
Masalah lain yang belum terselesaikan adalah ranjau laut yang masih tersebar di perairan utama.
Diplomat Uni Eropa menegaskan pembersihan ranjau menjadi prioritas mendesak.
“Tanpa itu, tidak akan ada pemulihan. Tidak ada kapten kapal yang mau mengambil risiko kapalnya meledak,” ujarnya.