- Novita Hardini meminta pemerintah tidak mengandalkan penambahan layar bioskop sebagai solusi utama pengembangan industri film nasional.
- Ekspansi infrastruktur bioskop berisiko merugikan jika daya beli masyarakat masih rendah dan tidak diikuti pemerataan distribusi film.
- Pemerintah didorong merevisi Undang-Undang Perfilman serta menyusun peta jalan strategis untuk memperkuat ekosistem industri film nasional secara menyeluruh.
Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan jumlah layar bioskop sebagai solusi tunggal untuk mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional.
Menurut Novita, kebijakan ekspansi layar di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih tertekan justru berisiko menimbulkan persoalan baru bagi industri film.
Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Meski mengakui industri film nasional menunjukkan perkembangan positif dari sisi kualitas karya maupun jumlah penonton, ia menilai tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks daripada sekadar menambah infrastruktur bioskop.
"Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut," ujar Novita.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pendekatan yang hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pemutaran film.
Menurutnya, penambahan jumlah layar tidak akan memberikan dampak maksimal jika daya beli masyarakat belum pulih dan masih banyak yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
"Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Jika kursi bioskop bertambah tetapi penontonnya tidak bertambah secara proporsional, maka yang muncul adalah risiko bisnis baru bagi industri itu sendiri," tegasnya.
Selain persoalan daya beli, Novita juga menyoroti ketimpangan distribusi film. Ia menilai film nasional kerap kalah bersaing dengan film impor dalam mendapatkan akses layar karena perbedaan kekuatan modal dan jaringan distribusi.
"Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia. Negara harus hadir memastikan bahwa film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek," katanya.
Karena itu, Novita mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan untuk menghadirkan regulasi yang lebih afirmatif guna memperkuat industri film nasional dari hulu hingga hilir.
"Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan. Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Novita mengusulkan revisi Undang-Undang Perfilman agar lebih relevan dengan perkembangan teknologi, platform distribusi digital, dan dinamika industri kreatif global.
"Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional," jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah menyusun roadmap perfilman nasional yang terukur dan berbasis data, serta melakukan kajian independen mengenai dampak ekonomi dari penambahan jumlah layar bioskop.
Menurut Novita, kebijakan yang diambil harus mampu memberikan nilai tambah yang luas bagi perekonomian, termasuk bagi pelaku UMKM dan pekerja kreatif.
"Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional," pungkasnya.