- Sarwendah melalui kuasa hukumnya resmi mengadukan masalah hak anak ke KPAI pada 21 Juni 2026 sebelum mendatangi Komnas Perempuan.
- Pihak Sarwendah membantah membatasi akses pertemuan antara Ruben Onsu dengan anak-anak mereka pasca perceraian yang terjadi saat ini.
- Penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur resmi secara tertutup guna menjaga kepentingan serta kebahagiaan anak-anak agar tidak dikonsumsi publik.
Suara.com - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu melayangkan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian terkait hak anak pasca perceraian dengan Ruben Onsu.
Chris menyebut laporan ke KPAI telah dikirimkan pada 21 Juni 2026, lebih awal dibandingkan pihak Ruben yang juga melakukan konsultasi ke lembaga yang sama. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya menempuh jalur resmi.
“Ke KPAI kami sudah melakukan pengaduan juga sebelum Bang Minola (kuasa hukum Ruben) datang ya, surat kami di tanggal 21 sudah kami kirimkan,” ujar Chris kepada awak media usai membuat pengaduan.
Selain ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan untuk menyampaikan kronologi permasalahan yang menurut pihaknya terjadi sejak awal pernikahan hingga proses perceraian selesai. Chris menegaskan, kedatangan tersebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan mencari solusi.
“Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi. Kami tidak bermaksud apa pun, kami hanya berdiskusi dan mencari solusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Chris juga membantah tudingan bahwa kliennya menghalangi Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Ia menegaskan tidak ada upaya pembatasan akses pertemuan antara ayah dan anak.
“Terkait soal anak, saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Silakan buktikan di mana mempersulitnya,” katanya.
Ia bahkan mencontohkan momen pertemuan Ruben dengan anak-anak di bandara pada Senin (22/6/2026), yang menurutnya menunjukkan bahwa komunikasi dan interaksi masih berjalan dengan baik.
Menurut Chris, persoalan utama bukan pada akses bertemu anak, melainkan komunikasi antara kedua orang tua yang perlu diperbaiki pascaperceraian.
“Yang terjadi adalah komunikasi kedua orang tua yang harus diperbaiki menurut kami,” ujarnya.
Terkait penyelesaian konflik, pihak Sarwendah menegaskan akan mengedepankan jalur tertutup melalui lembaga resmi seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Langkah ini diambil agar proses tidak menjadi konsumsi publik yang berlebihan dan tetap berfokus pada kepentingan anak.
Chris berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik-baik tanpa memperkeruh situasi di ruang publik maupun media sosial.
“Kami sangat menanti penyelesaian masalah ini dengan baik-baik, kami akan lakukan itu semua secara tertutup supaya kepentingan anak-anak tetap terjaga,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Sarwendah memprioritaskan kondisi dan kebahagiaan anak-anak di tengah dinamika yang terjadi.
“Harta yang paling berharga buat Sarwendah hanya satu, yaitu anak-anak,” imbuhnya.
Sengketa antara Sarwendah dan Ruben Onsu sebelumnya mencuat ke publik setelah keduanya saling menyinggung soal hak asuh, nafkah, hingga akses pertemuan anak. Kini, kedua pihak disebut sama-sama menempuh jalur lembaga resmi untuk mencari penyelesaian.