Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Muhamad Yasir

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Wakil Presdien Gibran Rakabuming Raka. (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Lembaga Imparsial mencatat 1.047 pembela HAM mengalami serangan represif selama masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
  • Bentuk serangan meliputi intimidasi, kekerasan fisik, hingga penangkapan massal terhadap aktivis, mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan berbagai kelompok lainnya.
  • Pemerintah diduga menggunakan narasi stigmatisasi dan pendekatan militerisme untuk memposisikan kritik sipil sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Suara.com - Ancaman terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan. Lembaga pemantau HAM Imparsial mencatat sedikitnya 1.047 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran kertas posisi bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam" di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Peneliti Imparsial, Wira Piliang, menilai negara cenderung menggunakan pendekatan represif yang berujung pada kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Korban serangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis HAM, pegiat lingkungan, buruh, mahasiswa, akademisi, jurnalis, influencer, hingga kelompok musik.

Menurut Wira, pola represi saat ini tidak lagi hanya menyasar individu, tetapi diarahkan untuk melumpuhkan gerakan massa melalui penangkapan dalam skala besar.

"Ada strategi represi yang tidak lagi menyasar individu, namun adanya kesengajaan untuk melumpuhkan aksi massa dengan penangkapan sewenang-wenang berskala besar," kata Wira.

Berbagai bentuk serangan yang ditemukan antara lain ancaman digital melalui WhatsApp, intimidasi, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga kekerasan fisik seperti penyiraman air keras.

Imparsial mencatat, dari total korban tersebut, sebanyak 959 pembela HAM berasal dari massa aksi Agustus 2025. Dari jumlah itu, 612 orang divonis bersalah.

Lembaga itu juga menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus. Dari keseluruhan peristiwa, pelaku serangan diduga melibatkan 10 personel kepolisian, tujuh personel TNI, serta 19 orang tak dikenal.

baca juga
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena menilai serangan pembela HAM juga diiringi kebangkitan militerisme, dalam peluncuran Kertas Posisi dan jumpa media bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam", Jakarta, Kamis (23/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena menilai serangan pembela HAM juga diiringi kebangkitan militerisme, dalam peluncuran Kertas Posisi dan jumpa media bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam", Jakarta, Kamis (23/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]

Militerisme Dinilai Bangkit

Peneliti Imparsial lainnya, Riyadh Putuhena, menilai meningkatnya serangan terhadap pembela HAM tidak bisa dilepaskan dari menguatnya militerisme dalam ruang sipil.

Menurut dia, militerisme tidak sekadar dimaknai sebagai kembalinya dwifungsi militer, melainkan cara pandang yang menempatkan keamanan di atas partisipasi warga negara.

Ia bahkan menyebut era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai periode yang berbahaya bagi pembela HAM.

"Di bawah kekuasaan Prabowo-Gibran, ada pandemi serangan terhadap pembela HAM," ujar Riyadh.

Dalam kajiannya, Imparsial mencatat Presiden Prabowo sedikitnya delapan kali melontarkan narasi seperti "antek asing" dan "deep state" terhadap kelompok oposisi sipil.

Menurut Imparsial, narasi tersebut berpotensi menjadi bentuk sekuritisasi dan stigmatisasi terhadap pembela HAM.

"Istilah 'deep state' yang sebenarnya diarahkan untuk kelompok politik yang bersebarangan. Tetapi (pemerintah) mengarahkan ke masyarakat sipil," ujarnya.

Riyadh menjelaskan, narasi tersebut kemudian diperluas oleh buzzer politik melalui media sosial dengan memberi cap negatif terhadap aktivis HAM sebagai pengkhianat.

Setelah itu, kritik dari masyarakat sipil dinilai berpotensi diposisikan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, yang pada akhirnya dapat memberikan legitimasi politik bagi aparat untuk menggunakan kekuatan secara berlebihan.

Sebagai contoh, Riyadh menyinggung sejumlah kasus pelaporan terhadap akademisi seperti Feri Amsari, Ubedilah Badrun, dan Saiful Mujani dengan tuduhan mulai dari makar, penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian.

"Militerisme tidak bisa dipahami sebagai dwifungsi saja," pungkas Riyadh.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Terkini

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB