- Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mendesak Wapres Gibran Rakabuming Raka mengklarifikasi dugaan suap kepada pengurus BEM Universitas Bung Karno.
- Deddy mempertanyakan perubahan agenda demonstrasi mahasiswa yang tiba-tiba berpindah menjadi pertemuan di kantor Wakil Presiden pada Selasa.
- Kasus suap ini mencuat setelah BEM FH UBK menuntut transparansi terhadap sejumlah oknum pengurus yang diduga menerima uang.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pemberian uang atau suap kepada pengurus BEM Universitas Bung Karno (UBK).
Deddy menilai, penjelasan dari Wapres sangat penting agar isu ini tidak menjadi bola liar yang merusak citra pemerintah.
"Dia (Gibran) harus mengklarifikasi bahwa tidak benar dia membayar mahasiswa. Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tapi dia perlu bersuara," tegas Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Deddy mempertanyakan perubahan mendadak agenda mahasiswa yang semula berencana menggelar aksi demonstrasi, namun justru berakhir dengan pertemuan di kantor Wakil Presiden.
Menurutnya, kronologi dan duduk perkara perpindahan lokasi tersebut harus dijelaskan secara transparan kepada publik.
"Gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor Wakil Presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang," lanjutnya.
Lebih jauh, Deddy juga meminta Gibran untuk mengusut siapa oknum yang memberikan uang kepada para mahasiswa tersebut.
Ia khawatir jika uang yang beredar berasal dari sumber yang tidak sah atau merupakan bagian dari operasi politik tertentu.
"Jangan-jangan itu uang hasil pungli, atau apakah memang ada operasi politik? Nah, ini kan harus terang benderang. Kita sedang menunggu bagaimana Wakil Presiden memberikan penjelasan yang masuk akal dan bisa dipercaya tentang persoalan suap-menyuap mahasiswa ini untuk kepentingan politik," kata Deddy.
Deddy menilai, jika dibiarkan tanpa klarifikasi, hal ini akan berdampak buruk pada citra pemerintah ke depan.
Ia melihat adanya upaya untuk memposisikan Gibran sebagai sosok yang paling mau mendengar aspirasi, di saat bagian pemerintah lainnya tengah terpojok.
"Ini kan seolah-olah sedang berupaya menarik dia menjadi episentrum perhatian sebagai pihak yang mau mendengar pada saat pemerintah sedang terpojok. Ini kan aneh kalau menurut saya," ujarnya.
Ia menyarankan, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, seharusnya mereka diarahkan untuk bertemu dengan kementerian terkait, bukan langsung ke Wakil Presiden secara mendadak.
"Harusnya kan minimal mahasiswa itu kalau harus bertemu dengan pemerintah, silakan ketemu dengan Menseskab, silakan ketemu dengan Menko Polhukam, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan tuntutan aspirasi mereka," pungkasnya.
Skandal ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum (FH) UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6).
Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari oknum pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.
BEM FH UBK mendesak agar nama-nama yang terlibat dibuka secara transparan agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme petisi. Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain:
- Muhammad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
- Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
- Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
- Pujiono (Ketua BEM FEB)
- Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran para pengurus yang namanya terseret merupakan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.