Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Tiara Rosana

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
Musisi Fariz RM memutuskan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu miliknya setelah menunggu iktikad baik dari pihak terlapor selama sekitar satu tahun. (Suara.com/Tiara)
baca 10 detik
  • Musisi Fariz RM melanjutkan proses hukum dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata ke Polda Metro Jaya.
  • Pihak terlapor dilaporkan karena merilis dan mengedarkan lagu tersebut tanpa izin resmi sejak Juli tahun 2023 lalu.
  • Fariz RM menolak mediasi dan tetap melanjutkan perkara demi menegakkan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual dalam industri musik.

"Pasti kerugian materiil. Tapi yang saya sorot secara utama adalah pelanggaran etika. Hak karya intelektual milik seseorang itu harus dihargai dan dihormati tata cara penggunaannya," bebernya.

Fariz juga menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata atas nama pribadi.

Ia menyebut dirinya mewakili PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan keluarga yang kini menjadi pengelola resmi seluruh aset karya dan hak cipta miliknya.

Bahkan jika nantinya ada upaya perdamaian atau tawaran ganti rugi dari pihak terlapor, Fariz menyatakan untuk sementara proses hukum tetap akan berjalan.

"Untuk sementara saya akan memilih kasusnya tetap berjalan. Saya akan memilih melakukan proses kasusnya berjalan terus sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Deolipa menilai perkara tersebut penting sebagai pengingat bagi industri musik agar penggunaan karya cipta tidak dilakukan secara sembarangan.

"Perkaranya tetap jalan. Negara kita negara yang doyan musik. Jadi kalau digampangin, musisi-musisi lagu-lagunya dinyanyiin bebas-bebas aja, bahaya. Jadi memang ini bisa jadi preseden," kata Deolipa.

Dalam perkara ini, Fariz RM berharap penegakan hukum tidak hanya menyelesaikan sengketa yang sedang dihadapinya, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penggunaan karya musik harus dilakukan sesuai aturan dan izin yang berlaku.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Opini | Senin, 22 Juni 2026 | 12:55 WIB

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:00 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×