- Isu penggusuran Kantor Sekretariat RW 01 di Cikini, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial ternyata merupakan disinformasi.
- Ketua RT setempat menegaskan kantor hanya direlokasi satu meter untuk mendukung pembangunan program Makan Bergizi Gratis pemerintah.
- Proses relokasi didukung tokoh masyarakat setempat serta memberikan manfaat berupa penyerapan tenaga kerja bagi warga sekitar.
Suara.com - Isu penggusuran kantor Sekretariat RW 01 di Jalan Kalisari, Cikini, Jakarta Pusat viral di media sosial baru-baru ini.
Menurut narasi yang disebarkan, tujuan penggusuran adalah untuk melanggengkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut.
Awak media pun coba menelusuri kebenaran kabar tersebut. Di titik lokasi, spanduk penolakan penggusuran yang mengatasnamakan warga memang terpampang di sana.
Namun, cerita penggusuran yang viral di media sosial itu dibantah tegas oleh Ketua RT 08 RW 01 Kelurahan Cikini, Helen Munthe.
Menurut Helen, yang terlibat langsung dalam proses ini, istilah yang tepat adalah relokasi, bukan penggusuran, demi mendukung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tidak dibongkar dan tidak digusur. Bahasa relokasi itu adalah membuat posisi yang lebih stabil sehingga bisa mendukung keberadaan lingkungan ini," ujarnya di lokasi, Kamis (25/6/2026).
Helen menegaskan, perpindahan kantor sekretariat RW hanya pergeseran posisi yang sangat kecil di lokasi yang sama.
"Itu tidak jauh, cuma satu meter. Hanya pindah posisi, boleh kita buktikan," kata dia.
Helen juga mengungkapkan bahwa proses relokasi ini telah melalui serangkaian pertemuan resmi yang melibatkan RT, RW, Lurah, hingga sesepuh wilayah setempat selaku mantan Ketua RW, yang justru menjadi penggagas dan pendukung utama program ini.
"Siapa orang yang keberatan? Pertemukan dengan saya," kata Helen, mengutip pernyataan figur bernama Erwandi itu.

Erwandi sendiri, yang dulu membangun kantor sekretariat RW itu dengan dana CSR secara mandiri, disebut Helen telah memberikan dukungan tertulis dan menyatakan SPPG ini bermanfaat bagi warga karena mampu menyerap tenaga kerja lokal hingga 43 orang per dapur, dengan insentif Rp150.000 per hari.
"Keinginan terbesar dari Pak Erwandi itu adalah, kalau buat warga kenapa tidak? Toh juga tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang diganggu," tutur Helen.
Menurut dia, Kantor Sekretariat RW yang dipermasalahkan pun, selama ini hanya dipakai satu kali sebulan untuk kegiatan Posyandu. Sementara bangunan baru hasil relokasi dirancang lebih layak dan fungsional.
Soal status tanah, Helen menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya SPPG adalah tanah hibah bagi RW 1, dan pihak SPPG telah menjalin perjanjian sewa secara resmi.
"Itu sudah sewa menyewa terjadi, dan itu sudah pasti ada hitam di atas putihnya," kata dia.
Dengan demikian, Helen pun menyayangkan penyebaran narasi miring di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak RT maupun RW.
Ia menegaskan, seluruh dokumen, berita acara, serta bukti foto siap ditunjukkan kepada siapa pun yang ingin memverifikasi kebenaran atas isu penggusuran tersebut.