Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Muhamad Yasir, Tiara Rosana

Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
PT Mayawana Persada [Walhi]
baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil mengungkap konflik agraria dan dugaan kriminalisasi warga oleh PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat sejak 2019.
  • Aktivitas perusahaan seluas 136.710 hektare di Ketapang dan Kayong Utara tersebut menyebabkan penggusuran lahan warga serta pemakaman leluhur.
  • Koalisi mendesak pemerintah meninjau ulang izin operasional perusahaan yang diduga terhubung dalam rantai pasok global APRIL Group tersebut.

Suara.com - Konflik agraria di wilayah konsesi PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Koalisi masyarakat sipil mengungkap sederet dugaan pelanggaran mulai dari penggusuran lahan warga dan kuburan tua, hingga kriminalisasi masyarakat adat di sekitar area konsesi perusahaan.

Sorotan itu disampaikan dalam konferensi pers koalisi masyarakat sipil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Selain konflik dengan warga, PT Mayawana Persada juga disorot karena disebut sebagai salah satu calon pemasok dalam rantai pasok APRIL Group.

Konsesi PT Mayawana Persada yang mencakup sekitar 136.710 hektare di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara disebut telah memicu konflik dengan masyarakat di sedikitnya 15 desa.

Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo (LinkAR) menyebut konflik mulai muncul sejak perusahaan mengantongi izin pada 2010. Namun, eskalasi konflik meningkat tajam seiring aktivitas pembukaan lahan secara masif sejak 2019.

“Walaupun 2010 mereka sudah memiliki izin, banyak kendala. Tapi sejak 2019 itu masif sekali land clearing,” kata Hamad Syukri dari LinkAR Borneo.

Menurut Syukri, dampak aktivitas perusahaan tidak hanya menyangkut penguasaan lahan, tetapi juga menyentuh ruang hidup masyarakat. Ia menyebut sejumlah kasus penggusuran kebun karet milik warga hingga area yang diyakini sebagai situs sejarah dan pemakaman leluhur.

“Tahun 2020 kuburan tua digusur, lahan kelompok tani juga digusur. Tahun 2022 kebun karet masyarakat digusur,” ujarnya.

Konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), yang dihadiri Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Save Our Borneo dan LinkAR Borneo menyoroti langkah APRIL Group. (Suara.com/Tiara Rosana)
Konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), yang dihadiri Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Save Our Borneo dan LinkAR Borneo menyoroti langkah APRIL Group. (Suara.com/Tiara Rosana)

Konflik juga disebut merembet ke tingkat sosial masyarakat. Perbedaan sikap warga terhadap keberadaan perusahaan, termasuk terkait akses pekerjaan dan proyek, ditengarai memicu konflik horizontal di sejumlah desa.

Dalam salah satu kasus yang dipaparkan, pondok ladang padi milik warga di Desa Kulan Hilir dilaporkan dibakar pada 2022.

baca juga

Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan lahannya.

Salah satu kasus yang disorot adalah perkara Daniel Arianto pada 2021. Daniel dipenjara setelah mencabut tanaman akasia di lahan yang diklaim sebagai tanah warisan keluarganya.

“Daniel Arianto ini anak dari Patih Adat Desa Kulan Hilir. Dia dituduh merusak tanaman perusahaan di atas tanah warisannya,” tutur Syukri.

Menurut LinkAR, kasus serupa masih berlanjut pada periode 2022 hingga 2025 dengan sejumlah warga lain yang turut dilaporkan atas dugaan perusakan tanaman akasia. Pendamping hukum masyarakat bahkan mengklaim sebagian alat bukti yang digunakan perusahaan dalam laporan tersebut tidak akurat.

Dalam forum yang sama, konflik PT Mayawana Persada juga ditempatkan dalam konteks industri pulp dan kertas global. Koalisi masyarakat sipil menyoroti dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan rantai pasok APRIL Group.

Mayawana disebut masuk dalam daftar perusahaan yang muncul setelah APRIL mengubah kebijakan rantai pasoknya, termasuk penyesuaian batas waktu deforestasi dari 2015 menjadi akhir 2020 dalam kebijakan Sustainable Forest Management Policy (SFMP) 2.0.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:55 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×