KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

Muhamad Yasir

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono. (tangkapan layar/Instagram)
baca 10 detik
  • Mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK hari ini.
  • Penyidik KPK mendalami keterlibatan tersangka dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR periode 2019-2021.
  • Total nilai gratifikasi yang diduga diterima oleh tersangka dalam perkara korupsi ini diperkirakan mencapai angka Rp17 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi di lingkungan MPR RI. Mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi bernilai belasan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Ma’ruf tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih terkait perannya dalam proyek pengadaan barang dan jasa selama menjabat di Sekretariat Jenderal MPR.

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Ma’ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekjen MPR periode 2019-2021, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]

Meski pemeriksaan sedang berlangsung, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat materi pemeriksaan serta konstruksi lengkap perkara yang menjerat pria yang bertugas di era kepemimpinan Ketua MPR Bambang Soesatyo tersebut.

Namun, satu hal yang menjadi sorotan utama adalah nilai gratifikasi yang diduga mengalir dalam perkara ini. Berdasarkan temuan penyidik, angka penerimaan uang haram tersebut diperkirakan menembus Rp 17 miliar.

"Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar," ungkap Budi.

Hingga kekinian, KPK masih terus bergerak melakukan penghitungan aset dan mendalami detail pengadaan barang yang menjadi pintu masuk aliran dana tersebut.

"KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," pungkas Budi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:36 WIB

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:25 WIB

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB

FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:49 WIB

Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"

Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:46 WIB