- Sudinhub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Gunawarman dan Senopati pada Kamis, 25 Juni 2026.
- Petugas menderek satu mobil, mengangkut delapan motor, serta memberi sanksi cabut pentil terhadap 17 kendaraan lainnya.
- Operasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperlancar arus lalu lintas akibat laporan masyarakat viral.
Suara.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati, pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini merupakan respons dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, memimpin langsung operasi tersebut bersama jajaran Camat Kebayoran Baru.
Personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari unsur TNI, Brimob, Polres, Sudinhub, hingga petugas Satpol PP Jakarta Selatan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil menjaring delapan unit sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu jalan.
Tidak hanya itu, sebanyak 17 unit kendaraan roda dua lainnya dijatuhi sanksi cabut pentil atau Operasi Cabut Pentil (OCP) oleh petugas.
Ketegasan petugas terlihat saat satu unit mobil mewah ikut diderek karena melanggar aturan ruang milik jalan, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan seorang oknum pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah" yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Ini sebelum diangkut, kami sesuai SOP menanyakan ke pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," papar Bernad.
Operasi yang berlangsung selama dua jam sejak siang hingga sore tersebut berakhir dengan situasi kondusif dan tertib.
Masyarakat dan pelaku usaha pun diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama di ruang publik.