Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan

Muhamad Yasir

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap dua tersangka baru pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait perkara dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya periode 2023–2025, Jakarta, Kamis (25/6/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
baca 10 detik
  • Kejati DKI Jakarta menetapkan dua pegawai Ditjen Cipta Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif periode 2023 hingga 2024.
  • Tersangka Sukino dan Muhammad Taufiq ditahan karena terlibat rekayasa proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16 miliar.
  • Penyidik Kejati DKI Jakarta terus mendalami keterlibatan pihak lain serta melacak aset guna memulihkan kerugian keuangan negara tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terus membongkar gurita korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kali ini, dua pegawai dari Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan terkait skandal proyek fiktif senilai Rp16 miliar.

Kedua tersangka baru tersebut adalah Sukino dan Muhammad Taufiq. Mereka diduga kuat berkolaborasi melakukan rekayasa proyek yang tidak pernah ada alias fiktif pada periode 2023 hingga 2024.

"Peran tersangka saudara SKN dan saudara MT selaku pegawai pada Dirjen Cipta Karya secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode tahun 2023 dan 2024," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Akibat permainan kotor para tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian finansial mencapai Rp16 miliar.

Penangkapan Sukino dan Taufiq menambah panjang daftar tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, kedua pegawai tersebut telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, penyidik masih terus memburu aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kementerian, BUMN, maupun pihak swasta.

"Penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya, baik dari Kementerian PU, perusahaan pelat merah, maupun swasta," tambah Dapot.

Sebagai informasi, skandal korupsi di Ditjen Cipta Karya ini telah menyeret sejumlah nama penting.

baca juga

Sebelumnya, Kejati DKI telah menahan Yosiandi Radi Wicaksono mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa pada Direkorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU periode Juli 2025-Januari 2026, Riono Suprapto mantan Sekretaris Ditjen (Sesdirjen) Cipta Karya, Dwi Purwantoro mantan Dirjen SDA Kementerian PU periode Juli 2025 hingga Januari 2026, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Suaidi.

Selain pejabat negara, dua bos swasta yakni RW (Direktur CV TAS) dan JSR (Direktur PT BKS) juga sudah menyandang status tersangka sebagai vendor penyedia jasa dalam proyek bermasalah tersebut.

Penyidik kini tengah melakukan pelacakan aset guna memulihkan kerugian keuangan negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×