- Sebanyak 120 personel gabungan membersihkan 55,7 ton sampah yang menyumbat aliran Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara selama lima hari.
- Pembersihan dilakukan untuk mencegah banjir dan mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tumpukan sampah di permukiman warga.
- Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan denda maksimal Rp500.000 bagi warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Suara.com - Sebanyak 55,7 ton sampah berhasil diangkat dari Kali Gendong, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tumpukan sampah itu sebelumnya viral di media sosial memenuhi badan kali yang berada di tengah permukiman warga, hingga menyumbat dan menutup aliran air secara total.
Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir sekaligus menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran kali.
Penanganan dilakukan secara bertahap oleh UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama PPSU Kelurahan Penjaringan, dengan mengerahkan total 120 personel di lapangan.
Pada hari terakhir kegiatan, Kamis (25/6/2026), 100 personel UPS Badan Air Jakarta Utara dan 20 personel PPSU Kelurahan Penjaringan bekerja bahu-membahu membersihkan sisa sampah yang masih menumpuk di sepanjang kali.
Para petugas bekerja langsung di dalam air, menggunakan sekop, jaring, dan keranjang biru untuk mengangkat sampah yang terdiri dari plastik, kayu, hingga puing bangunan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memasang spanduk peringatan di lokasi yang menyatakan larangan membuang sampah sembarangan, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000 berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.
Seluruh tumpukan sampah yang menyumbat aliran kali sendiri baru berhasil diangkat dan ditangani tuntas setelah lima hari pengerjaan.
"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi dan semangat gotong royong mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan," tulis UPS Badan Air dalam keterangan resminya di media sosial, Kamis.
Kini, giliran warga sekitar Kali Gendong yang diminta berkomitmen untuk ikut menjaga wilayah mereka agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Menjaga Kali Gendong tetap bersih setelah penanganan selesai merupakan tanggung jawab kita bersama," lanjut pernyataan tersebut.
"Sungai yang bersih bukan hanya hasil kerja petugas, tetapi juga hasil kepedulian seluruh warga Jakarta," demikian penegasan UPS Badan Air dalam unggahan resmi akun Instagram mereka.